Pengendalian Rabies di Tomoni Timur Diperluas, 437 Anjing dan Kucing Jalani Vaksinasi

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR – Pengendalian penyakit rabies di Kabupaten Luwu Timur terus diperkuat melalui peningkatan perlindungan terhadap hewan penular rabies (HPR). Dalam dua hari pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Tomoni Timur, sebanyak 437 anjing dan kucing milik masyarakat telah mendapatkan vaksin rabies.

Vaksinasi berlangsung pada 3–4 September 2026 dengan menyasar tiga desa, yakni Kertoraharjo, Margomulyo, dan Pattengko. Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan langsung di lingkungan masyarakat untuk memperluas jangkauan vaksinasi sekaligus mendorong pemilik hewan agar lebih aktif melakukan pencegahan.

Di Desa Kertoraharjo, vaksinasi pada Kamis (3/9/2026) mencakup 150 HPR, terdiri atas 107 anjing dan 43 kucing.

Pada hari yang sama, kegiatan berlanjut di Desa Margomulyo. Sebanyak 126 HPR menerima vaksin, dengan rincian 73 anjing dan 53 kucing.

Sementara pada Jumat (4/9/2026), vaksinasi dilaksanakan di Desa Pattengko. Di desa tersebut, petugas memberikan vaksin kepada 161 HPR, terdiri dari 112 anjing dan 49 kucing.

Dari seluruh pelaksanaan tersebut, tercatat 292 anjing dan 145 kucing telah memperoleh vaksin rabies.

Pelayanan yang dilakukan langsung di lingkungan warga menjadi salah satu cara untuk mendekatkan program pencegahan kepada pemilik hewan. Pendekatan tersebut sekaligus memberikan kesempatan kepada petugas untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya vaksinasi dalam mengurangi risiko penularan rabies.

Camat Tomoni Timur, Yulius, turut memantau pelaksanaan vaksinasi di lapangan. Ia mendampingi Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur saat memberikan pelayanan dari lingkungan ke lingkungan.

Pendampingan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan tertib serta memperoleh dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Rabies menjadi perhatian karena penyakit yang ditularkan melalui hewan terinfeksi tersebut dapat menyerang manusia, salah satunya melalui gigitan. Setelah gejala klinis muncul, rabies dapat berakibat fatal sehingga pencegahan menjadi bagian penting dalam pengendalian penyakit tersebut.

Vaksinasi HPR menjadi salah satu instrumen pencegahan dengan memberikan perlindungan kepada hewan yang berpotensi menjadi sumber penularan. Karena itu, keterlibatan pemilik hewan menjadi faktor penting dalam memperluas cakupan perlindungan.

Masyarakat yang memelihara anjing maupun kucing diimbau memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksin sesuai program yang dilaksanakan pemerintah. Selain vaksinasi, kewaspadaan terhadap perubahan perilaku hewan dan tindakan yang tepat setelah terjadi gigitan juga diperlukan untuk mengurangi risiko.

Kecamatan Tomoni Timur bersama Tim Vaksinator Kabupaten Luwu Timur terus mendorong partisipasi masyarakat agar pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada kegiatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah, tetapi menjadi upaya bersama antara petugas, pemerintah desa, pemilik hewan, dan masyarakat.

Dengan cakupan vaksinasi yang semakin luas, upaya pencegahan diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus menekan potensi penularan rabies di wilayah Luwu Timur.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *