Verifikasi STBM Award 2026, Tim Kemenkes Apresiasi Praktik Sanitasi Luwu Timur di Lapangan

Dok kominfo-sp

LUWU TIMUR — Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Luwu Timur mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tim Kemenkes menilai berbagai praktik sanitasi yang ditemukan di lapangan menunjukkan kesiapan pemerintah daerah sekaligus keterlibatan masyarakat dalam menjalankan program secara berkelanjutan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Tim Kemenkes RI melaksanakan verifikasi lapangan STBM Award Kategori Madya Tahun 2026 di Kabupaten Luwu Timur. Tim diterima langsung Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam di Rumah Jabatan Camat Nuha, Jumat (25/9/2026).

Verifikasi menjadi bagian dari tahapan penilaian STBM Award 2026. Dalam prosesnya, Tim Kemenkes bersama jajaran Pemkab Luwu Timur turun langsung ke sejumlah lokasi di Kecamatan Malili dan Nuha untuk melihat penerapan sanitasi berbasis masyarakat secara faktual.

Bupati Irwan menyambut baik proses verifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa STBM bagi pemerintah daerah tidak ditempatkan semata sebagai program untuk memenuhi penilaian, melainkan sebagai upaya membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat yang melekat dalam kehidupan masyarakat.

“Bagi kami, STBM bukan hanya tentang mengikuti penilaian, tetapi bagaimana sanitasi dan perilaku hidup bersih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, apa yang sudah berjalan akan terus kami perkuat melalui kolaborasi bersama seluruh pihak,” kata Irwan.

Melihat Praktik Sanitasi Secara Langsung

Dalam verifikasi lapangan, tim melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan STBM, mulai dari praktik sanitasi, perilaku hidup bersih dan sehat, pengelolaan lingkungan hingga partisipasi masyarakat.

Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler turut mendampingi proses verifikasi. Kehadirannya sekaligus memastikan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat dilihat langsung di lapangan.

Menurut Puspawati, proses verifikasi seharusnya tidak berhenti pada hasil penilaian. Kegiatan tersebut justru menjadi kesempatan untuk mengukur konsistensi penerapan STBM sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat diperkuat.

“Keberhasilan STBM membutuhkan kerja bersama. Karena itu, apa yang sudah kita lakukan harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kualitas lingkungan masyarakat,” terang Puspawati.

Kemenkes: Implementasi Tidak Dibuat untuk Penilaian

Tim Kemenkes RI, Lucky Aris Suryono, memberikan apresiasi terhadap kesiapan Luwu Timur dalam mengikuti proses verifikasi. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan bahwa penerapan STBM telah berjalan dengan mengacu pada regulasi yang ada.

“Ini kesiapan yang luar biasa. Di tingkat kabupaten sudah cukup baik. Kami bersama tim melihat bahwa apa yang dilakukan sudah berjalan berdasarkan regulasi,” ungkap Lucky.

Ia menjelaskan, verifikasi juga menjadi ruang untuk memastikan berbagai inovasi yang dikembangkan pemerintah daerah benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu aspek yang mendapat perhatian ialah peluang pengembangan kewirausahaan yang berkaitan dengan sektor sanitasi. Menurut Lucky, inovasi tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan STBM apabila dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai tetap diperlukan agar praktik sanitasi yang telah berjalan dapat dipertahankan sekaligus dikembangkan secara berkelanjutan.

Verifikasi lapangan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Luwu Timur untuk memastikan STBM tidak berhenti sebagai program, melainkan terus tumbuh sebagai gerakan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup.

(Rils/kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *