Atasi Pendangkalan Sungai Malili, Pemkab Lutim Siapkan Pemanfaatan Material untuk Infrastruktur

Dok kominfo-sp

LUWU TIMUR – Penanganan pendangkalan Sungai Malili mulai diarahkan pada dua kepentingan sekaligus: memperbaiki kondisi sungai dan mengoptimalkan pemanfaatan material hasil pengerukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Rencana tersebut ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, meninjau langsung lokasi rencana pengerukan pada Senin (12/10/2026).

Peninjauan ini menjadi bagian dari koordinasi sebelum pekerjaan dilaksanakan. Selain melihat kondisi sungai yang mengalami pendangkalan, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada potensi pemanfaatan material yang nantinya dihasilkan dari proses pengerukan.

Bupati Irwan Bachri Syam menyebut keterlibatan PT Vale Indonesia dalam rencana tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam merespons kondisi Sungai Malili yang memerlukan penanganan.

“Pengerukan ini merupakan komitmen PT Vale dari sisi lingkungan. Kita melihat Sungai Malili mengalami pendangkalan, sehingga upaya pengerukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Irwan.

Ia mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dan berharap material hasil pengerukan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah,” tambahnya.

Dari sisi pelaksanaan, Supervisor Project, Wicki Dharmawan, menjelaskan bahwa pengerukan belum dapat dimulai sebelum seluruh proses administrasi dan pemeriksaan internal PT Vale Indonesia diselesaikan serta persetujuan operasional diperoleh.

Pekerjaan tersebut direncanakan mencakup bentang sungai sepanjang kurang lebih satu kilometer. Sejumlah kebutuhan pendukung, termasuk kendaraan, alat berat, dan lokasi penampungan material hasil pengerukan, telah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan.

Meski demikian, realisasi pekerjaan tetap bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan persetujuan operasional. Pengelolaan material hasil pengerukan juga menjadi aspek penting agar pemanfaatannya sesuai kebutuhan pembangunan dan ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, rencana ini membuka peluang agar penanganan persoalan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan infrastruktur. Namun, manfaat akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaan yang terukur, pengelolaan material yang tepat, serta perhatian terhadap kondisi sungai selama dan setelah pengerukan.

(Rils/Kominfo-SP|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *