NasDem Resmi Pecat HM Siddiq BM dari Keanggotaan Partai dan DPRD Luwu Timur

Gedung DPRD Luwu Timur, (net)

LUWU TIMUR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi memberhentikan HM Siddiq BM dari keanggotaan partai sekaligus dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029.

Keputusan tegas ini tertuang dalam dua surat resmi yang dikeluarkan DPP NasDem. Pertama, SK Nomor: 113-Kpts/DPP-NasDem/V/2025, yang memuat pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama HM Siddiq BM. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Kedua, SK Nomor: 167-Kpts/DPP-NasDem/V/2025, menetapkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap HM Siddiq BM sebagai anggota DPRD Luwu Timur. Dalam SK tersebut, DPP Partai NasDem menunjuk Saparuddin sebagai pengganti berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif 2024.

Diketahui, HM Siddiq BM sebelumnya terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Luwu Timur I: Malili–Wasuponda, dengan raihan suara lebih dari 5.000—menjadikannya sebagai caleg peraih suara tertinggi dari internal partai di dapil tersebut. Bersamanya, satu kader NasDem lainnya yang juga lolos ke parlemen dari dapil ini adalah Erni Malape.

Adapun Saparuddin, yang akan menggantikan posisi Siddiq di DPRD, merupakan caleg NasDem dengan perolehan suara terbanyak ketiga di dapil yang sama. Ia kini tinggal menunggu proses pelantikan resmi, menyusul keluarnya keputusan PAW.

Sebelum pencabutan KTA dan pemberhentian sebagai anggota DPRD, HM Siddiq BM juga telah dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur. Posisinya kini diisi oleh Jihadin Peruge, legislator Partai NasDem dari Dapil Nuha–Towuti.

Sumber dari Sekretariat DPRD Luwu Timur menyebutkan bahwa usulan PAW telah diterima dan tengah dijadwalkan pembahasannya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Sudah ada usulan pergantian Siddiq dari Partai NasDem, dan akan segera dibamuskan untuk pelantikan penggantinya,” ujar seorang pejabat internal DPRD Luwu Timur, Selasa, 8 Juli 2025.

Langkah ini menunjukkan komitmen Partai NasDem dalam menjaga ketertiban internal dan memastikan setiap kadernya bekerja sesuai dengan garis partai serta ketentuan hukum yang berlaku.

(NH exp/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *