Makassar,– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Wilayah Sulawesi Selatan atas keberhasilan daerahnya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 100 persen desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan wilayah, berlangsung secara hybrid melalui aplikasi Zoom di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (06/10/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Kolaborasi yang dibangun pemerintah daerah menjadi bukti nyata dalam membangun sinergitas dan memperkuat pelaksanaan program pembinaan serta pelayanan hukum di wilayah,” ungkapnya.
Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang berhasil mencapai target penuh pembentukan Posbankum. Sebanyak 128 desa dan kelurahan di daerah ini kini telah memiliki layanan bantuan hukum yang siap memberikan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
Daerah lain yang juga mencapai capaian serupa antara lain Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidrap, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 wilayah atau sekitar 78 persen telah memiliki Posbankum, sementara 658 lainnya masih dalam tahap pembentukan.
Bupati Irwan menyebut, pencapaian ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Luwu Timur untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
“Keberadaan Posbankum bukan hanya simbol, tetapi sarana nyata agar masyarakat memiliki akses hukum yang mudah, adil, dan gratis. Kita ingin setiap warga Luwu Timur merasa terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Dengan tercapainya 100 persen pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan, Luwu Timur kini menjadi salah satu daerah terdepan dalam memperluas akses keadilan di Sulawesi Selatan — sebuah langkah penting menuju pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada rakyat.(Rils/Kominfo-SP)