Malili, 16 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait distribusi elpiji 3 kilogram di Desa Baruga, Kecamatan Malili.
Langkah ini merupakan respons atas laporan warga yang sebelumnya mengeluhkan sulitnya memperoleh gas bersubsidi di pangkalan resmi, sementara pengecer justru lebih leluasa mendapatkan stok dan menjual kembali dengan harga tinggi.
Berdasarkan surat resmi Disdagkop-UKMP tertanggal 16 April 2026, ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada salah satu pangkalan LPG di Desa Baruga. Pangkalan tersebut diduga melayani penjualan dalam jumlah besar kepada pembeli yang menggunakan kendaraan roda empat, tanpa mengutamakan masyarakat sekitar yang menjadi sasaran utama subsidi.
Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur PT. Haerani Gas, pemerintah daerah meminta agar agen segera memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang bersangkutan. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Sektor Oktavianus.
Kepala dinas menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius. Penyaluran elpiji bersubsidi harus mengutamakan warga yang berhak, bukan justru disalurkan dalam jumlah besar kepada pihak tertentu,” tegasnya.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pemberian sanksi diharapkan menjadi efek jera, tidak hanya bagi pangkalan yang bersangkutan tetapi juga bagi pangkalan lain agar mematuhi ketentuan distribusi.
Sebelumnya, warga Desa Baruga mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji di pangkalan resmi. Mereka terpaksa membeli di tingkat pengecer dengan harga mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas harga eceran yang seharusnya.
Sekretaris Desa Baruga, Tony Farid Murya, juga membenarkan adanya keluhan tersebut. Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung dan menjadi keresahan masyarakat.
“Masyarakat sering menyampaikan keluhan karena sulit mendapatkan elpiji di pangkalan, sehingga terpaksa membeli di pengecer dengan harga lebih mahal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, serta memperkuat koordinasi dengan agen dan pihak terkait guna mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Dengan adanya langkah tegas ini, masyarakat berharap distribusi elpiji 3 kg di wilayah Desa Baruga dapat kembali normal, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau sesuai ketentuan yang berlaku.
(Nh/Red)












