SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Langkah ini ditempuh untuk memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik penyimpangan di sepanjang rantai distribusi.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Gedung Command Center Sinjai, Selasa (22/9/2026).
Rakor turut dihadiri Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, para Asisten Setdakab Sinjai, pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan SPBU dan agen LPG bersubsidi se-Kabupaten Sinjai.
Bupati Ratnawati mengatakan, pembentukan Satgas harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pengawasan yang lebih terukur. Menurutnya, persoalan distribusi tidak cukup diselesaikan dengan pemantauan administratif, tetapi membutuhkan pengawasan langsung dari sisi pasokan hingga BBM dan LPG diterima masyarakat.
“Tim ini kita bentuk untuk mencari langkah taktis dan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan dan kecukupan pasokan hingga distribusi kepada masyarakat,” ujar Ratnawati.
Cegah Penyimpangan di Rantai Distribusi
Bupati mengakui distribusi energi bersubsidi masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dinamika harga di tingkat pengecer serta potensi penyalahgunaan dalam proses penyaluran.
Karena itu, pengawasan diarahkan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar. Setiap mata rantai distribusi, kata dia, harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ratnawati menegaskan, Satgas tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur semata. Keberadaannya harus menghasilkan pengawasan yang nyata dan mampu mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan distribusi.
“Keberadaan Satgas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan negara hadir dalam mendistribusikan BBM secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” tegasnya.
Kebutuhan Nelayan Jadi Perhatian
Dalam Rakor tersebut, koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian. Sejumlah OPD diminta mengambil peran sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja.
Salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian ialah ketersediaan BBM bagi nelayan. Pemerintah daerah menerima aspirasi terkait kecukupan pasokan BBM untuk mendukung aktivitas masyarakat pesisir.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan penanganan bersama karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemkab Sinjai mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, agen, aparat pengawasan, hingga pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
Pengawasan Akan Menyasar SPBU dan Agen LPG
Bupati juga meminta seluruh pengelola SPBU dan agen LPG bersubsidi memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan distribusi. Mereka diingatkan bahwa posisinya merupakan mitra pemerintah dalam memastikan pelayanan energi bersubsidi berjalan secara tertib.
Pengawasan akan dilakukan secara berkala, baik melalui inspeksi yang telah direncanakan maupun pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup kesiapan, kinerja, pelayanan, serta kepatuhan pengelola terhadap ketentuan distribusi.
“Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi, baik secara terencana maupun secara langsung di lapangan. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah memberi perhatian terhadap potensi pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya. Untuk LPG 3 kilogram, pengawasan juga diarahkan agar penyaluran tidak keluar dari sasaran penerima manfaat dan tidak terjadi praktik penjualan yang bertentangan dengan ketentuan.
Camat Diminta Aktif Pantau Kondisi Wilayah
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah daerah bersama unsur terkait akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan, termasuk pemberian sanksi apabila pelanggaran terbukti.
Para camat juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta aparat keamanan. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi mengenai persoalan distribusi dapat diperoleh lebih cepat dan penanganan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Melalui penguatan Satgas dan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Sinjai menargetkan pengawasan BBM dan LPG bersubsidi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar hadir di lapangan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga distribusi tetap tertib agar subsidi energi dapat dimanfaatkan masyarakat secara adil, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
(Hms-kmf AM)












