SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai memastikan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui proses verifikasi dan validasi secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap koperasi memiliki sarana pendukung yang memadai sebelum dimanfaatkan dan menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP, turun langsung memantau proses tersebut bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta tim verifikasi, Selasa (22/9/2026).
Pemantauan dilakukan pada tiga KDKMP di Kecamatan Sinjai Utara, masing-masing di Kelurahan Lappa, Kelurahan Balangnipa, dan Kelurahan Bongki.
Tidak sekadar melihat kondisi gerai, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai fasilitas penunjang operasional. Sarana yang diperiksa antara lain kendaraan operasional, perangkat kasir, serta perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas koperasi.
Sekda Andi Jefrianto Asapa mengatakan, verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan KDKMP secara menyeluruh.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung KDKMP benar-benar siap. Kita ingin koperasi yang nantinya dimanfaatkan masyarakat memiliki kesiapan yang baik, sehingga dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Jefrianto.
Hasil Verifikasi Jadi Dasar Penetapan Kesiapan
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan status kesiapan masing-masing KDKMP.
“Hasil verifikasi nantinya akan menentukan apakah KDKMP dinyatakan layak dimanfaatkan, atau layak dimanfaatkan dengan catatan, atau justru belum layak,” jelasnya.
Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas dan kebutuhan dasar koperasi telah tersedia serta dapat menunjang kegiatan operasional secara optimal.
Proses verifikasi dilaksanakan secara bertahap oleh tiga tim yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Sinjai. Secara keseluruhan, terdapat 35 KDKMP yang akan menjalani verifikasi dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sinjai, dengan pengecualian Kecamatan Pulau Sembilan.
Mobilisasi Peralatan Terus Didorong
Selain memastikan kesiapan fisik gerai, pemerintah daerah juga terus mendorong pemenuhan berbagai perlengkapan yang masih dalam proses mobilisasi.
Pemkab Sinjai berharap seluruh kebutuhan pendukung KDKMP dapat diselesaikan secara bertahap sehingga koperasi yang dinyatakan siap nantinya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Pemerintah daerah menargetkan proses pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dituntaskan sebelum akhir 2026. Verifikasi lapangan pun menjadi instrumen untuk memetakan kesiapan setiap koperasi sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar sesuai kebutuhan sebelum digunakan masyarakat.
Dengan proses tersebut, keberadaan KDKMP diharapkan tidak hanya ditandai dengan tersedianya gerai, tetapi juga ditopang kesiapan sarana, tata kelola, dan perangkat operasional yang memadai.
(Hms-kmf|AM)












