LUWU TIMUR — Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Timur terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan. Setelah menyambangi Kecamatan Burau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan langsung bagi masyarakat, kali ini di Kecamatan Wotu, Selasa (22/9/2026).
Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 272 dokumen dan layanan administrasi kependudukan berhasil diproses oleh petugas. Jumlah itu mencerminkan beragam kebutuhan warga terhadap dokumen kependudukan yang harus dipenuhi dan diperbarui sesuai kondisi masing-masing.
Layanan terbanyak berupa pencetakan KTP-el sebanyak 121 dokumen, disusul aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 71 layanan dan penerbitan atau pembaruan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 52 dokumen.
Selain itu, petugas memproses 21 akta kelahiran, lima surat pindah, serta dua akta kematian.
Pelayanan yang dilaksanakan langsung di wilayah kecamatan tersebut menjadi bagian dari pola jemput bola Disdukcapil Luwu Timur untuk memangkas jarak pelayanan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pola tersebut, warga tidak harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukannya. Kehadiran petugas di wilayah kecamatan juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan secara lebih dekat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur, Nursih Hariani, mengatakan pelayanan langsung akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan adminduk.
“Pelayanan ini kembali kita lanjutkan di kecamatan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” kata Nursih.
Menurutnya, jumlah layanan yang diproses dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses.
Karena itu, pelayanan di kecamatan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki data kependudukan yang tertib dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Nursih mengingatkan masyarakat untuk segera memperbarui dokumen apabila terjadi perubahan data kependudukan, termasuk perubahan susunan keluarga, perpindahan penduduk, maupun peristiwa penting lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang kami hadirkan di wilayah masing-masing dan memastikan dokumen kependudukannya tetap tertib serta sesuai dengan kondisi terbaru,” ujarnya.
Rangkaian pelayanan langsung tersebut merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Luwu Timur memperluas jangkauan layanan ke berbagai wilayah. Pendekatan ini sekaligus menjadi sarana untuk melihat secara langsung kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di setiap kecamatan.
Ketersediaan dokumen kependudukan yang tertib menjadi bagian penting dalam mengakses berbagai layanan publik. Karena itu, kemudahan memperoleh layanan adminduk menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak administratifnya.
Melalui pelayanan yang bergerak mendekati masyarakat, Disdukcapil Luwu Timur berupaya membangun layanan adminduk yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga di setiap wilayah.
(Nh-exp/tim)












