LUWU TIMUR — Rencana pembenahan Pasar F Sorowako, Kecamatan Nuha, mulai dimatangkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Revitalisasi tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik pasar, tetapi juga pada penataan kawasan agar mampu menunjang aktivitas perdagangan dan menjadi ruang ekonomi yang lebih representatif bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan/Revitalisasi Pasar F Sorowako yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan aspek perencanaan, pembangunan, lingkungan, transportasi, perizinan hingga pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juanna Fachruddin, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur, Kamal Rasyid.
Sejumlah perangkat daerah teknis juga mengikuti pembahasan tersebut, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan agar rencana revitalisasi tidak berhenti pada desain pembangunan fisik, tetapi disusun dengan memperhitungkan aspek tata ruang, utilitas, aksesibilitas, lingkungan, pembiayaan, hingga pola pengelolaan setelah pasar selesai dibangun.
Dalam rapat tersebut, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa revitalisasi Pasar F harus dikerjakan melalui perencanaan yang terintegrasi. Setiap perangkat daerah diminta mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya agar tahapan pembangunan dapat berjalan dalam satu arah.
“Revitalisasi Pasar F Sorowako ini bukan hanya sekadar membangun fisik pasar, tapi ini adalah komitmen kita untuk membenahi infrastruktur ekonomi rakyat di Sorowako. Saya minta semua OPD teknis terlibat aktif, dari perencanaan di Bapperida, teknis di PUPR, hingga pengelolaan di Disdagkop. Harus sinergi,” ujar Ramadhan.
Menurutnya, pembenahan pasar harus memiliki orientasi yang lebih luas, yakni menciptakan ruang perdagangan yang mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
Pemkab Luwu Timur juga menginginkan Pasar F memiliki karakter yang lebih modern, tertata, bersih, dan mampu memberikan nilai tambah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Nuha.
“Kita ingin Pasar F ini nantinya menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih modern, nyaman, bersih, dan bernilai tambah bagi masyarakat. Jadi perencanaannya harus matang dari sekarang,” katanya.
Bagi Bapperida, proses koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rencana revitalisasi memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan daerah dan dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan yang terukur.
Sementara perangkat daerah teknis diharapkan dapat memberikan masukan sesuai bidang masing-masing sehingga kebutuhan pembangunan Pasar F dapat dipetakan sejak tahap awal.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berupaya membangun dasar perencanaan yang lebih komprehensif sebelum revitalisasi Pasar F Sorowako memasuki tahapan berikutnya.
Revitalisasi diharapkan tidak sekadar mengubah wajah pasar, tetapi juga memperkuat fungsi Pasar F sebagai salah satu ruang aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Nuha.
(Nh-exp/tim)












