SINJAI – Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, segera memasuki tahap pelaksanaan. Ruas jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat tersebut memperoleh dukungan anggaran pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dengan rencana penanganan sepanjang 1,8 kilometer menggunakan konstruksi beton dan penataan dua jalur.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender dan ditargetkan mulai dikerjakan pada November 2026. Pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad, mengungkapkan rencana penanganan jalan tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (20/10/2026).
Menurut Haris, dukungan pemerintah pusat menjadi peluang penting bagi Sinjai untuk mempercepat pembenahan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan perbaikan jalan.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Jenderal Sudirman. Insyaallah, sepanjang 1,8 kilometer akan diperbaiki dengan konstruksi beton dua jalur,” ungkapnya.
47 Persen Jalan Kabupaten Dilaporkan Rusak
Di balik rencana perbaikan Jalan Jenderal Sudirman, Sinjai masih menghadapi pekerjaan besar dalam pembenahan infrastruktur jalan. Dari total sekitar 1.038 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kurang lebih 47 persen dilaporkan berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.
Besarnya kebutuhan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas. Penentuan ruas yang ditangani dilakukan dengan mempertimbangkan hasil survei lapangan, tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Haris menjelaskan, keterbatasan fiskal juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi ini mendorong Dinas PUPR Sinjai untuk lebih aktif mencari alternatif pembiayaan dari pemerintah pusat agar penanganan infrastruktur dapat terus berjalan.
Salah satu jalur yang ditempuh ialah mengusulkan ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan signifikan melalui program IJD. Skema tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan jalan yang membutuhkan pembiayaan besar dan sulit dituntaskan hanya dengan mengandalkan anggaran kabupaten.
Dalam upaya memperoleh dukungan tersebut, koordinasi dan komunikasi Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dengan Kementerian Pekerjaan Umum turut menjadi bagian dari langkah memperjuangkan alokasi anggaran bagi pembangunan infrastruktur daerah.
Diharapkan Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi
Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman diharapkan meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Sinjai Utara.
Meski demikian, pelaksanaan proyek tetap bergantung pada penyelesaian tahapan tender dan proses persiapan pekerjaan. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penanganan ruas jalan lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Dengan dukungan pembiayaan lintas pemerintahan, Pemkab Sinjai berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat terus diupayakan, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
(Rils Hms-KMF/AM)












