Polsek Besitang Ciduk Pengguna Sabu Diatas Bus

Pengguna Sabu, Muhammad Idris yang diamankan Polsek Besitang ||handover

LANGKAT, exposetimur.com – Jajaran Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di Jln.Jend Sudirman depan Polsek Besitang Ling IX kel. Pkn Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat, Kamis (23/05).

Terduga pelaku bernama Muhammad Idris (40) warga Dusun Meunasah Mee Desa Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus kertas yang di lakban warna hitam yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu- Sabu dan Handphone merk Samsung warna biru.

Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian mengatakan pelaku diamankan pada saat anggota Polsek Besitang melaksanakan sweping di depan Mapolsek dimana saat anggota memberhentikan 1 unit mobil penumpang jenis L300 warna putih no pol BL 1298 AN, dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berikut penumpang.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap seseorang penumpang Muhammad Idris, didapati pada celana saku sebelah kiri belakang ditemukan 1( satu) bungkus kertas yang dilakban warna hitam yang diduga Narkotika jenis Sabu lalu anggota mempertanyakan kepada penumpang tersebut apa isi bungkusan tersebut dan dianya mengakui barang tersebut adalah sabu sabu yang akan dibawa ke Medan.

” Pelaku Muhammad Idris saat ini diamankan di Mapolsek Besitang dan di kenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subs pasal 112 ayat ( 2 ) UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Besitang.

[tbh/a2]

Baca Juga :   Pelaku Pembakaran Mobil di Makassar di Ringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *