Resahkan Warga, Kawanan Pencuri Ternak di Ciduk Satreskrim Polres Bulukumba

Pelaku pencurian ternak yang berhasil diamankan Satreksrim Polres Bulukumba ||handover

BULUKUMBA, exposetimur.com – Jajaran Satreskrim Polres Bulukumba di bantu Polsek Herlang berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Herlang dan Kajang.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra membenarkan pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka dari 5 orang yang diduga komplotan pencurian ternak di Kabupaten Bulukumba.

“ Ada lima orang yang kita amankan, namun dari hasil penyelidikan sementara, dua orang terbukti melakukan pencurian sementara 3 lainnya masih kita lakukan pengembangan, ” ucap Bery saat di konfirmasi pada Jumat (24/05) malam.

Selain itu, Polres Bulukumba juga menetapkan 3 orang lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksinya pada malam hari, dari penangkapan para tersangka ini, kita amankan barang bukti berupa ternak sapi sebanyak 20 (Dua Puluh) ekor dan 1 ( Satu) ekor kuda,” jelas AKP Bery.

Pengungkapan pelaku tersebut berdasarkan koordinasi dengan jajaran Polsek Herlang dan Polsek Kajang.

” Satu terduga yang diamankan bertugas sebagai pemantau dan penunjuk ternak yang akan dicuri. yakni AA dan S,” jelasnya.

Akibat aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) pencurian dan di tuntut 6 tahun penjara.

” Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan meminta kepada warga yang merasa kehilangan ternak dan telah membuat laporan kehilangan, untuk segera datang ke Polres Bulukumba,” imbuh Bery Juana Putra.

[a2]

Baca Juga :   Polisi Lakukan Pengamanan Di Gereja Bulukumba, Ini Harapan Kompol Gani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *