Posting Foto Kapolri “Digantung”, Jabir Dijemput Cyber Crime Polda Sulsel

Pemilik akun Facebook AndiJabir yang memposting foto Kapolri digantung, di jemput Cyber Crime Polda Sulsel, Senin (27/5) ||handover

MAKASSAR, exposetimur.com – Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) , Senin (27/5).

Terduga pelaku yang diketahui bernama Muh. Sabir di jemput di kediamannya di jalan Goa Ria Kalangtubung Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Makassar, setelah Subdit V Cyber Crime Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook ” AndiJabir”.

Dalam akun Facebooknya @ AndiJabir , pelaku memposting foto Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang digantung dengan kalimat “Mudah Mudahan Manusia Biadab Ini, Mari ny gk di terima bumi manusia terkutuk laknatullah”

Pemilik akun Facebook AndiJabir

” Unit Cyber Crime juga telah menyita 1 unit HP yang digunakan pelaku memposting Facebooknya dan Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Senin malam.

[red]

Baca Juga :   Polisi Beberkan Modus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *