LAMPUNG UTARA , exposetimur.com – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dalam kurun waktu sebulan terakhir, tepatnya awal Bulan Mei hingga tanggal 25 Mei 2019.
Dalam Press Release pada Rabu (29/5), Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono di dampingi Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Kasat Narkoba AKP Andri Gustamai bersama PJU Polres Lampura menyampaikan dari 43 kasus tersebut, sebanyak 53 tersangka turut diamankan bersama sejumlah barang bukti
” 43 kasus tersebut antara lain 1 kasus pembunuhan dengan 1 Tersangka, 2 kasus Curas dengan 4 Tersangka, 6 Kasus Curat dengan 14 Tersangka , 5 kasus Curasmor dengan 4 Tersangka , 2 Curanmor 1 Tersangka , 4 kasus pencurian dengan 4 Tersangka , 7 kasus Penipuan/Penggelapan dengan 8 Tersangka, 2 kasus Cabul dengan 2 Tersangka , 3 kasus Aniaya dengan 2 Tersangka, 1 kasus KDRT dengan 1 Tersangka, 2 kasus Korupsi dengan 2 tersangka serta 8 kasus Narkoba dengan 9 Tersangka, ” terang Kapolres Lampura.
Bersama dengan 53 Tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 3 unit mobil, 5 unit sepeda motor, Senpi mainan 1 pucuk, 3 bilah Sajam, 1 unit TV, emas 25 gram, 4 buah HP, CPU 1 unit, uang tunai Rp 2.200.000, 1 buah layar monitor, Accu 8 buah, 78 butir Psikotropika, 62.21 gram Sabu, 842.06 gram Ganja serta 21 barang aneka macam lainnya.
Pada kesempatan itu, AKBP Budiman Sulaksono menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Lampung Utara bersama awak media yang senantiasa menyampaikan informasi.
” Kami dari Polres Lampung Utara tak lupa menghimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali pos Siskamling serta kepada para orang tua agar senantiasa memperhatikan dan menjaga anak anaknya terhindar dan terlibat dari tindak pidana,” himbau Kapolres.
[hm/red]












