News  

Di Vonis 3 Tahun, Habib Bahar Dieksekusi Ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong

Proses penerimaan Habib Bahar di Lapas Rajeg Cibinong, Kamis (08/08/2019) ||tm

BOGOR, exposetimur.com – Sekitar 2 unit mobil pengawal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, Kamis (08/08/2019) sekitar Pukul 20.00 WIB memasuki area Lapas Pondok Rajeg Cibinong.

Selang beberapa menit kemudian Jaksa Penuntut Umum membawa Habib Bahar bin Smith, beserta 2 orang lainnya keluar dari mobil pengawal menuju pintu masuk portir Lapas Cibinong.

Setelah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim karena melakukan tindak pidana melakukan perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan luka berat sesuai Pasal 333 KUHP, Habib Bahar bin Smith beserta 2 orang rekannya dijatuhi vonis berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 09 Juli 2019.

Proses eksekusi dan penerimaan Habib Bahar bin Smith, dkk di Lapas Rajeg Cibinong pun dilaksanakan sesuai dengan Standart Of Procedure yang berlaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan oleh Komandan Jaga, dan pemeriksaan berkas kelengkapan perkara, tim medis Lapas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.

Setelah dinyatakan sehat dan tidak membawa barang-barang terlarang, staf registrasi Lapas Rajeg Cibinong melakukan pencatatan identitas dan perkara, perekaman sidik jari serta pengambilan foto baik secara manual maupun secara digital menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Selain melakukan kegiatan pendataan administrasi, ketiganya juga mendapatkan pengarahan dan penjelasan dari petugas Lapas tentang kewajiban, hak-hak dan larangan yang harus dipatuhi selama mereka berstatus sebagai Narapidana di Lapas Cibinong.

Kalapas Rajeg Cibinong, Agung Krisna, memantau langsung proses penerimaan ketiga Narapidana tersebut mulai dari awal sampai dengan selesai dan mengungkapkan bahwa proses penerimaan telah dilakukan dengan baik, sesuai dengan prosedur dan tidak ada yang istimewa.

“Setiap WBP di Lapas Cibinong akan mendapatkan pelayanan yang baik, sesuai standart yang telah ditentukan, demikian pula pelayanan yang kami terapkan kepada Habib Bahar, dkk. Semoga Habib Bahar, dkk dapat mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Cibinong dengan baik dan dapat turut berperan dalam menjaga kondisi Lapas Cibinong yang kondusif, aman dan tertib, “demikian ungkap Agung Krisna.

Baca Juga :   Satgas Indobatt XXIII-M/UNIFIL Raih Juara Umum Dalam Kejuaraan Renang Antar Negara Di Lebanon

Setelah rangkaian kegiatan pendataan dan pemeriksaan selesai dilaksanakan, ketiga orang narapidana tersebut dibawa menuju blok hunian dan menempati kamar khusus Mapenaling (masa pengenalan lingkungan).

[#Tim_Humas_Lapas_Cibinong/edits1]

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *