News  

Polemik Blangko KTP-EL di Kantor Capil Bulukumba.?, Begini Penjelasannya

kantor capil bulukumba dipenuhi warga
Kantor Kepdudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Bulukumba di penuhi warga untuk pengurusan dokumen kependudukan

BULUKUMBA,EXPOSETIMUR.COM – Polemik pengurusan dokuemn kependudukan di Kabupaten Bulukumba melalaui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepertinya tidak pernah usai. Alasan yang sangat klasik kerap kali di temui warga saat mengurus adalah kekosongan blangko, Hal ini kemudian harus mendapat kejelasan, kenapa hal tersebut terjadi.

Sebagaiman  yang dikeluhkan disalah seorang warga Baruga Riattang, Kepada exposetimur.com, dirinya menjelaskan bahwa, sudah tiga kali datang membawa resi yang diberikan petugas kantor capil Bulukumba, namun selalu mendapatkan jawaban blangko habis. Kemudian untuk ketiga kalinya datang membawa resi yang sama, dirinya mendapat jawaban bahwa ada belangko tetapi harus atas persetujuan Ibu Kepala Dinas Capil.

“saya sudah tiga kali datang dan jawaban petugas disana, katanya blangko habis. Ketiga kalinya saya datang lagi (Selasa, 10/9/2019 red), jawaban saya dapat blangko ada cuman harus melalui persetujuan ibu Kadis” jelas Mar

Kepala Bidang Dafduk, Andi Afriadi yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa, “Blangko KTP El sekarang ini sangat terbatas disebabkan kuota blanko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah hanya sebanyak 500 keping setiap kali kita mengajukan permohonan, oleh karena itu di dalam pemberian pelayanan KTP-EL khususnya pencetakan, diberlakukan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan keterangan yang disampaikan oleh pemohon untuk keperluan penggunaan KTP-EL tersebut. Pengajuan pencetakan melalui bagian informasi atau dsampaikan kepada petugas operator untuk diarahkan ke bagian Informasi atau pejabat Disdukcapil. Jadi terkait pencetakan KTP-EL belum dapat berjalan normal seperti biasanya sampai dengan adanya pemberian blangko oleh Pemerintah Pusat” Papar Andi Afriadi

Ditambahkannya Andi Afriadi  “Terkait kebutuhan KTP_EL yang bersifat lokal seperti pengurusan SIM atau BPJS atau kebutuhan lainnya, untuk sementara tetap dilayani dan diberi Biodata sebagai pengganti identitas” jelasnya

Baca Juga :   BAIN HAM RI Minta Kapolda Sulsel Usut Pelaku Kekerasan Wartawan di Makassar

“Disampikan juga permohonan maaf Disdukcapil Bulukumba, yang belum bisa maksimal memberi pelayanan khususnya pencetakan KTP-EL “Tutup Andi Afriadi.

[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *