Ragam  

IHI Adakan Penyuluhan Hukum di Desa Erabaru

Kegiatan penyuluhan Hukum IHI di Desa Erabaru, Rabu (25/09/2019)

SINJAI, EXPOSETIMUR.com _ Institut Hukum Indonesia (IHI ) adakan Penyuluhan Hukum tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan Anak yang selenggarakan di Kantor Desa Erabaru pada Rabu 25, September 2019.

Kegiatan ini yang dihadiri sekitar 30an Masyarakat, diantaranya Camat Tellulimpoe, Kepala Desa Erabaru, Kepala Dusun Se-Desa Erabaru, Ketua RT/ RW, team penggerak PKK Desa Erabaru, BPD Desa Erabaru, dan Organisasi Impera yang diundang langsung oleh Panitia pelaksana .

Dalam kegiatan ini, IHI menghadirkan tiga pemateri yakni, pemateri pertama yang di paparkan Dra. Mas Ati, M. Si Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, dengan materi keharmonisan dalam rumah tangga.

Pemateri kedua, Nur Anfa dari Bappega yang merupakan lembaga yang baru terbentuk di Kabupaten Sinjai yang juga merupakan lembaga sosial pelindungan perempuan dan anak yang memaparakan peran lembaganya sebagai pengamat terhadap tindakan KDRT dan kekerasan terhap anak.

Sementra pemateri  ketiga, perwakilan dari Polres Sinjai yang dipaparkan Kanit Reskrim Polres Sinjai, memaparkan dampak hukum atas tindakan KDRT dan terlebih pada kekerasan terhadap anak.

Tujuan kegiatan tersebut untuk meminimalisir kekerasan yang terjadi di Erabaru karena survei di Erabaru menjadi angka tertinggi kekerasan dalam rumah tangga .

Taswin,S.Sos selaku pelaksana kegiatan mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat Desa Erabaru bisa lebih mahami hukum sehingga meminimalisir kekerasan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga dengan kegiatan ini Masyarakat Desa Erabaru bisa meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga dan mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari”pungkasnya.

[Pardi_ET09]

Baca Juga :   Menuju Grand Opening Mukerda XIV WI Bulukumba, Ini Pesan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *