Ragam  

Pertanyakan DAK 2019, PSC 119 Palopo Audience Dengan Wakil Ketua DPRD

PSC 119 saat menemui Wakil Ketua DPRD Palopo, Senin (18/11/2019)

PALOPO, EXPOSETIMUR.COM _ PSC 119 Palopo bertemu dengan wakil ketua DPDR palopo pertanyakan tentang belum adanya jadwal RDP dengan DPRD kota Palopo, Senin (18/11/2019).

Audience ini juga sekaitan dengan beberapa hal penting yang dijadikan tuntutan, yakni :
1. Legitimasi PSC 119 Palopo sesuai dengan kepmenkes dan surat rekomendasi DPRD kota Palopo pada tahun 2017.
2. Adanya pembentukan PSC 119 yang baru dikota Palopo
3. Adanya anggaran dari DAK pusat yang masuk ke KASDA Pemkot Palopo dengan item anggaran DAK pusat peruntukkan PSC 119 Palopo.

“Kami pertanyakan tentang anggaran dari DAK pusat yang di peruntuhkan untuk PCS 119 Palopo sejak bulan mei 2019 dan dialokasikan untuk anggaran tahun 2020 akan diarahkan kemana. Apakah anggaran itu akan diberikan kepada PSC 119 JA bentukan pemkot yang baru ada bulan 10 tahun 2019.Padahal dalam SK pusat kami yang terdaftar secara resmi sejak tahun 2017 sesuai dengan kepmenkes bulan april 2017” Ucap dokter Fadli selaku ketua umum PSC 119 Palopo, kepada team work exposetimur, Rabu (20/11/2019).

“Apa yang mendasari terbentuk PSC 119 JA yang notabene adalah UPTD JA (jemput antar) yang hanya dirubah nama dan selama ini mendapatkan anggaran dari APBD” Pungkas Fadli.

Fadli kemudian mengamcam akan menempuh jalur hukum apabila ada indikasi penyimpangan dari anggaran PSC 119.

“kami akan menempu jalur hukum apa bila terjadi penyalagunaan dalam pengelolaan anggaran PCS 119 kota Palopo” Kuncinya.

Sebelumnya diketahui dari informasi yang diterima,  ada anggaran DAK pusat dengan item PSC 119 Palopo ditahun 2019 yang digelontorkan dalam bentuk gelondongan sekitar 5-6 miliar untuk anggaran tahun 2020.

(Lap: Andri)

Baca Juga :   Saka Wira Kartika Kodim 0311/Pessel Raih Juara II Bongkar Pasang Senjata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *