Aliansi Pemerhati PK5 Gelar Aksi Didepan Kantor Bupati Takalar, Ini Tuntutannya

Aliansi Pemerhati Pedagang Kaki Lima gelar unjukrasa di depan Kantor Bupati Takalar, Rabu (15/1/2020)

TAKALAR, EXPOSETIMUR.com —Aliansi Pemerhati Pedagang Kaki Lima (PK5) melakukan aksi unjuk rasa didepan Indomaret di Takalar kemudian berlanjut di Kantor Bupati Takalar, Rabu (15/1/2020).

Aksi yang berjumlah puluhan dan Masyarakat yang tergabung dengan Aliansi Pemerhati Pedagang Kaki Lima ini saling bergantian melakukan orasi degan menuntut Bupati kabupaten Takalar agar kiranya mengevaluasi Alfamart, Alfamidi , dan Indomaret yang saat ini sudah berjumlah 41 Titik dan kemudian menyalahi aturan pendirian sebab tidak sesuai dengan ketentuan , yang harus minimal 500 meter baru bisa lagi diadakan pendirian Alfamart ataupun Indomaret dari titik sebelumnya dan 500 meter dari pemukiman dalam hal ini pasar tradisional.

Begitupun dengan tegas dikatakan oleh Zulfikar selaku jendral lapangan mendesak Bupati Takalar untuk menertibkan Waralaba dan mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pedagang kaki lima.

“Kita berada disini untuk mendesat agar kiranya Bupati Takalar menertibkan Waralaba (Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi ) dan memberikan kebijakan yang pro terhadap Pedagang kaki lima, “ungkap Jendral Lapangan dalam orasinya.

Dia juga menekankan ketika tuntutannya tidak di indahkan dia akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi. Aksi ini dikawal ketat oleh Personil Polres Takalar dan Satpol PP.

Penulis: Pardi | Editor: Andi Alfian

Baca Juga :   Kronologi Pembubaran Paksa Aksi Tapol Papua di UMI, Diduga Dilakukan Oknum Preman dan Ormas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *