News  

Momentum Hari Buruh Sedunia, Sekbid KPPM Tasman Ambar Memberi Peringatan Kepada Pemerintah

Aksi memperingati hari buruh di depan kantor gubernur sulawesi selatan,

 

1 Mei 2020 ialah hari buruh sedunia atau biasa di sebut dengan May Day. Walau dunia sedang situasi pandemi covid-19, serikat buruh beberapa daerah tetap melaksanakan perayaan May Day walau dengan teknis yang berbeda dengan biasanya.

Sehubungan dengan situasi tersebut, beberapa buruh di Indonesia terkena PHK oleh karena beberapa perusahaan dan pabrik berhenti beroperasi. Walau demikian, media massa masih ramai membincangkan tentang tenaga asing yang masih terus masuk ke Indonesia. Jelas hal tersebut menimbulkan protes keras oleh rakyat Indonesia.

“Di rumahkan dengan alasan mencegah dan mempercepat penanganan virus corona saya kira bukan soal. Bahkan tanpa protes dari beberapa buruh di Indonesia. Hanya saja, sangat di sayangkan ketika masyarakat dengan penuh patuh dan taat mengikuti himbauan pemerintah tapi tenaga kerja asing masih tetap masuk ke Indonesia. Ini jelas menimbulkan kecemburuan. Saya kira ini tidak lepas atas kebijakan yang di berikan melalui Pepres 20 Tahun 2018.” jelas Tasman Ambar Kabid Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM)

Dengan Perpres tersebut Indonesia berarti membuka pintu selebar-lebarnya untuk tenaga kerja asing. Di saat beberapa masalah buruh belum tuntas, pemerintah justru semakin menambah masalah. Alih-alih atas nama investasi, tapi di datangkan bersamaan dengan buruh. Akibatnya, pengangguran di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang di sampaikan oleh Kemnaker jumlah pengangguran mencapai 7.05 juta. Ini belum termasuk yang kena PHK beberapa hari terakhir karena situasi pandemi covid-19.

” Pemerintah harus hati-hati. Hentikan retorika belaka, prioritaskan masyarakat Indonesia sebelum memprioritaskan buruh asing dan kaum borjuis. Penuhi hak-hak buruh Indonesia yang berdasarkan amanat Pancasila. Pelajari kembali awal mula lahirnya kaum buru. Bukan hanya saya, tapi ada ribuan bahkan jutaan pemuda dan mahasiswa yang siap turun lapangan melawan apabila di kemudian hari pelanggaran dan diskriminasi terhadap buruh di Indonesia terus berlanjut.” lanjut Tasman Ambar.

Walau demikian, pemerintah tetap memegang penuh segala bentuk kebijakan. Hanya butuh supremasi hukum yang tegas serta pengawasan yang ketat. Indonesia sudah terlalu tua jika hanya terus berkoar-koar keadilan dan kesejehteraan tanpa implementasi di lapangan.

Baca Juga :   Liga Desa Nusantara 2019, Bupati Bulukumba : Menanglah Dengan Terhormat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *