News  

Tolak RUU Omnibus Law, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Aliansi Pemuda Makassar Menggungat

Detik detik pembubaran paksa massa aksi di depan kantor DPRD Sulsel oleh petugas keamanan, Kamis (16/07/2020)

MAKASSAR, Exposetimur.com – Aliansi Mahasiswa Makassar menggungat (Makar) bersama buruh dan sejumlah ormas di Makassar melakukan aksi bersama dalam rangka menggugat dan menolak rumusan undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh Kamis (16/07/2020).

Massa yang awalnya sudah berkumpul di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada pukul 13:00 tampak melakukan aksi membakar ban bekas sebagai penyemangat gerakan dan melakukan orasi terkait tuntutan mereka. Menurut informasi aksi tersebut menuntut penolakan terhadap RUU Omnibus Law dan juga menuntut untuk menggratiskan biaya kuliah selama pandemi. Karena menurut mereka RUU tersebut dapat menyensarakan rakyat begitupula dengan biaya kuliah saat masa pandemi covid 19.

Setelah beberapa lama melakukan aksi, massa yang semakin tak terkendali akhirnya pecah yang mengakibatkan petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa, karena melakukan gerakan perlawanan sebagai bagian dari perjuangan rakyat pada pukul 16:00 Wita.

Tampak petugas memburu para demonstran yang berlarian disepanjang jalan A.P Pettarani Makassar dengan tembakan peringatan.

Dari informasi peserta aksi, beberapa anggotanya luka luka, 8 orang ditangkap, dan beberapa motor diamankan.

(Tim)

Baca Juga :   Aliansi Jurnalis Sinjai Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini kata Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *