Ragam  

Makassar PPKM Level 4, Jajaran Kanwil Kumham Sulsel Kerja Dari Rumah

Makassar PPKM Level 4, Jajaran Kanwil Kumham Sulsel Kerja Dari Rumah
Makassar PPKM Level 4, Jajaran Kanwil Kumham Sulsel Kerja Dari Rumah

Makassar, exposetimur.com – Jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengikuti apel pagi secara virtual yang dilaksanakan di rumah masing-masing, Senin (26/07/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang memimpin apel pagi mengatakan, Makassar saat ini telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari Tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.

Harun menyampaikan kepada jajarannya agar dilakukan tracing dini terhadap pegawai yang kontak erat dengan pasien Covid-19. “Jika ada yang bergejala, segera lakukan tes PCR,” Ungkap Kakanwil.

“Saat ini, kita harus maksimalkan bekerja dari rumah untuk sementara. Kita menunggu arahan dari pusat. Lakukan koordinasi baik dengan atas maupun staf masing-masing secara virtual. Jangan sampai PPKM mengganggu kinerja kita,” Pinta Harun.

Kakanwil Harun kemudian menekankan terkait Target Kinerja agar dapat berjalan dengan baik terutama pada Divisi Pelayanan Hukum. Harun lalu ingatkan kepada jajarannya agar terus memberikan pelayanan terbaik terutama kepada customer dalam hal pelayanan publik berbasis Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP).

“Lakukan pelayanan customer melalui virtual dengan sebaik mungkin. Jangan sampai PNBP jeblok selama 2 minggu ini,” Ungkap Harun.

Terakhir, Harun berpesan agar tetap produktif di tengah pandemi ini dengan menjaga diri kita agar tidak tertular Covid 19.

Hadir dalam apel pagi ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Imigrasi Dodi Karnida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto, Pejabat Struktural, dan seluru pegawai secara daring.

Baca Juga :   Begini Layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel Saat PPKM Level 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *