Dua DPO Pelaku Curnak di Desa Balong Dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba

Pelaku yang diamankan Resmob Polres Bulukumba
Pelaku yang diamankan Resmob Polres Bulukumba

Bulukumba, exposetimur.com – Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Mengungkap 2 Orang DPO Pelaku Pencurian Ternak Di Wilayah Kabupaten Bulukumba

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, berhasil mengungkap 2 ( Dua) Orang Pelaku pencurian hewan ternak Sapi tersebut pada Rabu (08/09/2021).

Pencurian hewan ternak sapi tersebut terjadi pada hari Sabtu (06/05/2017) di Dusun Longi Desa Balong Kecamatan Ujung Loe Kabupaten
Bulukumba, milik Darman.

Kejadian berwal ketika pemilk ternak menambatkan 4 (empat) ekor sapinya di dalam area persawahan dengan menggunakan patok kayu, namun keesokan harinya saat hendak memindahkan sapi miliknya, sapi tersebut sudah tidak ada.

Korban melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan ke 4 ekor sapinya tersebut dan sehingga pada hari Minggu (7/05/2017) melaporkan ke pihak Kepolisan Sektor Ujung Loe, namun 3 (tiga) ekor sapi lainnya berhasil ditemukan beberapa hari setelah melaporkan kejadian tersebut.

Dari laporan Polisi tersebut sehingga Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, melakukan serangkaian penyelidikan, setelah memperoleh identitas dan ciri – ciri terduga Pelaku yang diketahui bernama SY (50),tani, alamat Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Sekitar pukul 00.30 Wita, Resmob gabungan Sat Reskrim Polsek Ujung Loe yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianti,S.IK, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaju SY di Desa Balleanging,Rabu (8/9/2021)

Dari penangkapan SY, kemudian diketahui bahwa saat melakukan aksi pencurian dirinya ditemani oleh 1 (satu) orang yang bernama DM (48),Tani,alamat Desa Balong Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, dari keterangan SY inilah kemudian dilakukan pengkapan terhadap DM di kediamannya.

Dari hasil introgasi ke dua pelaku, mengakui bahwa mereka berdua yang telah melakukan pencurian 4 (empat) ekor sapi milik korban dan awalnya hasil curian tersebut di tambatkan di dalam kebun yang berada dibelakang rumah pelaku DM.

Baca Juga :   Polres Bulukumba Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan

Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono Febrianti,S.IK, menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini merupakan kejadian pada tahun 2017, namun para pelaku baru berhasil ditangkap tahun ini. Para pelaku merupakan DPO dan Spesialis Curnak.

Kini para pelaku dan barang bukti 1 (satu) ekor sapi betina sudah diamankan di Polsek Ujung Loe guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *