Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Riau Diringkus Polres Gowa

Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers terkait pelaku pengedar uang palsu di kantor Polres Gowa
Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers terkait pelaku pengedar uang palsu di kantor Polres Gowa, Jumat siang (8/10/2021).

GOWA, exposetimur.com _ Seorang pelaku pengedar uang palsu di kabupaten Gowa asal Propinsi Riau diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di kecamatan Patallassang,  Kabupaten Gowa pada Minggu 26 September 2021 pukul 22.30 WITA lalu.

Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa, awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) ini, usai mentransfer uang sebanyak Rp. 1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu, kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti uang palsu dan printer yang digunakan pelaku
Barang bukti uang palsu dan printer yang digunakan pelaku

Dari hasil interogasi terhadap pelaku,  diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis 23 September 2021 sekira jam 19.00 Wita.

” Pelaku menjelaskan bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak, pelaku lalu membeli printer dan kertas HVS, Selanjutnya aksi pencetakan dimulai” jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di kantor Polres Gowa pada, Jumat siang (8/10/2021).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku masih dalam pengamanan Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :   Dua Residivis Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *