Polisi Mengamankan Pelaku Penikaman di Herlang Bulukumba

 

BULUKUMBAhttp://Exposetimur.com  Seorang pelaku penganiayaan / penikaman yang terjadi di Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba pada sabtu 15 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 Wita, telah diamankan oleh Personel Polsek Herlang Polres Bulukukmba.

Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik dialami oleh Faizal (20) yang beralamat di Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba yang dilakukan oleh SH (25), seorang petani yang berlamat di Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Akp Muhammad Yusuf Kasat Reskrim Polres Bulukumba, membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan dengan cara menikam korbannya menggunakan sebilah badik yang terjadi di Kelurahan Tanuntung Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Dari kejadian tersebut telah diamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan penganiayaan atau penikaman dan kini kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik unit Reskrim Polsek Herlang.

Akp Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa adapun penyebab dari kejadian tersebut berawal ketika ke duanya antara Pelaku dan Korban berpapasan saat mengendarai sepeda motor. Pelaku berteriak menegur korban karena menyalakan lampu jauh yang membuat mata pelaku menjadi silau.

Setelah mendengar teriakan pelaku, korban memutar balik motornya lalu mengejar pelaku, sehingga sekitar 100 meter berhasil memberhentikan pelaku, kemudian korban meninju mulut pelaku, tidak terima dengan perlakuan korban sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah badik.

Disaat pelaku mengeluarkan sebilah badik, korban langsung melarikan diri namun dikejar oleh pelaku, kemudian korban terjatuh ke dalam got / selokan dan pada saat itupula pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada bagian lengan bagian kiri tembus hingga dada bagian bawah ketiak dan pada bagian perut atas pusar.

Baca Juga :   Polisi Makassar Berhasil Amankan Pelaku Pembuangan Mayat Bayi Perempuan

Personil Polsek yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan langsung menjemput pelaku di Polsek Kajang karena Pelaku menyerahkan diri atau mengamankan diri ke Polsek Kajang dan sementara korban yang mengalami luka tikaman sampai saat ini masih menjalani perawatan medis pada Rumah Sakit Umum H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba. Pungkas Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *