KPPM Resmi Melaporkan Kasus Peredaran Kosmetik NRL Yang Diduga Ilegal

KPPM RESMI MELAPORKAN KASUS PEREDARAN KOSMETIK NRL YANG DIDUGA ILEGAL

 

MAKASSAR,   http://Exposetimur.com Menindaki dugaan peredaran kosmetik NRL selama lebih kurang tiga tahun di pasaran tanpa lisensi BPOM, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) resmi melaporkan kasus tersebut. setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sul-Sel pada (13/1) lalu, KPPM kembali mendatangi MaPolda Sul-Sel untuk menyerahkan berkas laporan pengaduan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda (21/01/22).

Merebaknya produk kosmetik NRL sampai ke banyak daerah di Sul-Sel menjadi atensi KPPM sebab produk ditemukan beredar dan diperjual belikan tanpa lisensi BPOM sehingga diduga sebagai kosmetik ilegal. Tidak kapok setelah digrebek dan dirazia oleh pihak Polrestabes Makassar pada tahun 2019, hingga hari ini NRL masih langgeng dipasaran. Ada apa?

“Kami kembali ke MaPolda dan melakukan pelaporan secara resmi agar ada tindakan yang konkrit dari pihak yang berwenang, karena setelah aksi Jilid 1 kami ternyata masih ada peredaran kosmetik tersebut” terang Nurfadillah. Kabarnya setelah melakukan pelaporan KPPM diminta untuk menunggu disposisi laporannya, agar menjadi perhatian tim kepolisian untuk mengusut kasus Kosmetik NRL yang diduga ilegal ini. Nurfadillah “Dengan adanya laporan resmi dari kami, maka kami berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini Dirkrimsus agar menindaki secara tegas dan jangan sampai abai akan kasus ini” tutupnya.

Nurfadillah selaku jendral lapangan pengawalan kasus ini mengatakan akan mengawal persoalan ini sampai ada proses hukum yang jelas dan tuntas.

Baca Juga :   Tim Relawan Gabungan Siap Tanggap Layani Pengungsi Wamena

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *