MATENG, exposetimur.com | Anggota DPR RI, H. Arwan Aras, S.Kom minta Himbara ( Himpunan Bank Milik Negara ) di alihkan ke Bank lain. Hal tersebut di sampaikan pada saat menghadiri kegiatan penuntasan transaksi pemanfaatan bantuan sosial program sembako, sembako PPKM dan PKH provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di aula terbuka wisata khaymoto, Desa Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (01/02/22).
Apa yang disampikan H. Arwan Aras bukan tanpa alasan, karena kegiatan tersebut memang harusnya di hadiri oleh pihak BNI sebagai Himbara mitra Kerjasama Penyaluran bantuan sosial, Namun karena alasan hari ini hari libur nasional bertepatan dengan hari Raya Imlek sehingga pihak Bank BNI tidak hadir.
“Ya, saya mengusulkan ke Kemensos untuk mengalihkan Himbara yang ada di kabupaten Mamuju Tengah. Di alihkan dari BNI ke bank yang lebih siap” Punkas Anggota Komisi VIII DPR RI dapil Sulbar ini.
“Harusnya Himbara yang menjadi mitra bekerja profesional menghargai Tim Kemensos, Kami dari Komisi VIII yang hadir justru mereka yang ada di daerah ini malah tidak hadir karena hari libur apalagi ini tentang penyaluran bantuan ke masyarakat ” Tambahnya
“Padahal harapan kami pihak himbara hadir untuk melaporkan beberapa hal terkait penyaluran bansos PPKM yang ada, seperti Himbara dari Kabupaten Mamuju” Yang dalam kegiatan serupa di hari yang sama Kepala Cabang bersama jajaran turun langsung bersama-sama dengan kami.
“Banyak keluhan yang kami terima baik dari
Pendamping dan penerima Manfaat yang lain. Dinas sosial sendiri pun mengeluhkan terkait himbara di Kabupaten Mamuju Tengah yang tidak komunikatif. Tentu ini akan menjadi bagian dari evaluasi kami ke depan” tutupnya
Kegiatan penuntasan transaksi pemanfaatan bantuan sosial program sembako, sembako PPKM, dan PKH provinsi Sulawesi Barat ini di hadiri oleh Masyarakat Penerima Keluarga Manfaat (PKM), Anggota DPR RI komisi VIII dapil Sulbar H. Arwan Aras T. S.kom, Tim Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, Pendamping PKH, TKSK se- Kabupaten Mamuju Tengah berjalan kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan.