Bersama Sejumlah Kepala Daerah, Bupati Majene Teken BAST BMN dari Kementerian PUPR

Bupati Majene H. Achmad Syukri bersama beberapa kepala daerah teken BAST BMN dari Kementerian PUPR di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (04/07/2022)

Jakarta, exposetimur.com | Pemerintah Kabupaten Majene menghadiri kegiatan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial,

Penandatanganan itu dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, 4 Agustus 2022 oleh Bupati Majene H. Achmad Syukri.

Selain Kabupaten Majene, terdapat 18 Pemda lainnya ikut melakukan penandatanganan berita acara serupa.

Di samping penandatanganan serah terima BMN kepada 18 Pemda, dilakukan juga kegiatan penandatanganan penyerahan naskah hibah kepada 3 yayasan.

Selain itu, Acara tersebut juga dihadiri 11 Pemda untuk koordinasi percepatan serah terima aset berupa prasarana sarana dan utilitas (PSU).

Semua kegiatan tersebut turut disaksikan 28 instansi pusat terkait.

Kehadiran Bupati Majene sebagai salah satu Kepala Daerah penerimaan BMN di kementrian PUPR adalah merupakan rangkaian upaya dan kerja keras serta koordinasi yang baik ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan akselerasi pembangunan di wilayahnya.

Diketahui bahwa, kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN, untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat, di mana hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan BMN, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat pada Kementerian/Lembaga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selaku pengelola BMN, dan Kementerian PUPR, sebagai pengguna BMN, bersinergi dalam upaya mengoptimalisasikan manfaat aset negara pada APBN, melalui mekanisme hibah BMN ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   GMNI: Akibat Kendaraan Tambang, Poros Samarinda-Bontang Rusak Parah, Penegakan Hukum Tumpul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *