Berita  

Upaya Peningkatan Disiplin Personil, Provost Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan di Polres Bantaeng

Bantaeng, exposetimur.com | Bid Provost Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kasubdit Provost Polda Sulsel Kompol Woro Susilo SE selaku ketua tim melakukan pemeriksaan personil di Polres Bantaeng, Kamis 24 November 2022.

Kegiatan tersebut diawali dengan pengecekan kehadiran personil pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh ketua tim.

Usai pengecekan personil dilanjutkan dengan arahan oleh Kompol Woro, dalam arahannya dirinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam hal ini Kapolda Sulsel terkait dengan peningkatan disiplin personil Polri guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Subdit Provost Polda Sulsel kepada seluruh personil Polres Jajaran Polda Sulsel dengan tujuan peningkatan disiplin anggota polri guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya.

Usai arahan kepada seluruh personil, kegiatan dilanjutkan dengan Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban dan Disiplin) personil Polres Bantaeng dengan sasaran pemeriksaan senjata api (Senpi), sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, SIM, BPJS, NPWP dan STNK termasuk kartu senjata api bagi personil yang memegang / pinjam pakai senjata.

Didampingi Waka Polres Bantaeng Kompol Kuswanto, para Kabag dan Kasi Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar AS, tim melaksanakan pemeriksaan satu persatu personil.

Selain pemeriksaan tersebut, tim juga melaksanakan pengecekan urine dengan menggandeng Tim Dokpol Polda Sulsel guna memastikan personil Polres Bantaeng bebas dari Penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH SIK MSI melalui Waka Polres mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Polda Sulsel yang telah melaksanakan Gaktiblin kepada seluruh personil khususnya Jajaran Polres Bantaeng.

Selanjutnya Kompol Kuswanto menjelaskan pemeriksaan meliputi Kelengkapan Identitas dan Atribut serta Kerapian Pakaian Dinas atau Gampol yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah di tentukan oleh Dinas termasuk Kepada Personil pemegang senjata api baik kebersihan Senpi maupun Kartu Senpi.

Baca Juga :   Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1443 H, Polres Bantaeng Gelar Apel Pasukan Gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *