Berita  

Pasca Kejadian Curanmor, Kapolsek Eremerasa Berikan Himbauan Kepada Warga Melalui Jum’at Curhat

Bantaeng, exposetimur.com | Perintah dan kebijakan pimpinan Polri, Polsek Eremerasa Polres Bantaeng kembali gelar Jum’at Curhat yang dilaksanakan di rumah bengkel motor warga Kampung Teko, Desa Mappilawing, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng. Jum’at (20/01)23).

Kapolsek Eremerasa Iptu Andi Suparman, SH, MH hadir bersama para kanit, anggota koramil 1410-02 Eremerasa, kepala dusun Teko, serta sejumlah warga.

Melalui kegiatan tersebut Kapolsek Eremerasa berkesempatan memberikan sejumlah himbauan diantaranya kasus pencurian sepeda motor yang baru terjadi pada 15 Januari yang lalu di Bonto Sapiri, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng.

Sekedar diketahui, pelaku curanmor tersebut saat ini sudah diamankan kepolisian dan atas perbuatannya diancam dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian, hal tersebut disampaikan Wakapolres saat konferensi pers, Selasa (17/01)23).

Kapolsek Eremerasa berharap agar warga yang mengalami dan menjadi korban pencurian untuk sedapat mungkin segera melaporkan ke aparat kepolisian.

Menurut Kapolsek Iptu Andi Suparman hal tersebut untuk mempermudah percepatan penanganan dan pengembangan kasus yang dilaporkan warga agar cepat terungkap dan pelaku beserta barang bukti juga cepat ditemukan.

“Kami berharap warga jangan takut akan ancaman dari orang-orang yang terhubung dan terlibat dengan pelaku pencurian”, Tegas Iptu Andi Suparman.

Baca Juga :   Bersama Sahabat Muslim Butta Toa, Polsek Eremerasa Sambangi Korban Kebakaran di Desa Pa'bumbungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *