Sorot  

Bola Panas Pemberhentian Aparat Desa Sambirampak Lor

Foto: Kantor Desa Sambirampak Lor

Probolinggo,exposetimur.com|Bergulirnya kasus dugaan pemberhentian sepihak perangkat desa Sambirampak Lor,  Kecamatan Kotaanyar menjadi bola panas hingga memantik banyak respon dari kalangan masyarakat Kabupaten Probolinggo, pasalnya diduga Camat dan Kades selain langgar Permendagri nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, juga diduga labrak moratorium yang dibuat Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.

HMD CS (Nama inisial) selaku korban menyampaikan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menggugat permasalahan ini di PTUN dan sekaligus melaporkan oknum Camat aktif Kotaanyar ke Komisi ASN atas dugaan intimidasi “Dalam hal ini, kami masih mempersiapkan segala sesuatunya bilamana sudah komplit, akan kami upayakan secepatnya” Ujarnya Rabu (23/01/2023) lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Mashudi selaku Ketua Aliansi Masyarakat Kotaanyar Bersatu (AMKB) menyampaikan ” Bagaimana rakyat taat akan aturan di Probolinggo, sementara yang membuat aturan melanggarnya sendiri, harusnya perihal ini menjadi atensi bagi Bupati Probolinggo untuk menertibkan” ujarnya saat dikonfirmasi exposetimur.com di kediamannya.

Hal senada disampaikan Adianto Ketua PCPM Nusantara, “Terlalu banyak faktor kepentingan, jadinya malah suasana jadi gaduh di lingkungan yang sudah kondusif. Malulah pada rakyat” ujarnya pada awak media exposetimur.com saat dikonfirmasi di sekretariatnya.

Sampai berita ini di rilis, team work exposetimur belum berhasil mendapat keterangan dari pihak Camat setempat.

Baca Juga :   Gerak Cepat Salurkan Bantuan, Ibnu Hajar Apresiasi Koper dan Polsek Bulukumpa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *