Bantaeng – Kejadian pemukulan yang diakibatkan oleh kesalahpahaman antar warga kembali terjadi, kali ini terjadi di Dusun Pa’borongan Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.
Permasalahan bermula dari adanya kesalahpahaman antara warga Desa Bonto Bulaeng Saudara Andi (23) terhadap saudara Budi (45) yang berbuntut kejadian pemukulan.Senin (20/03/2023).
Korban pemukulan kemudian melaporkan kejadian kepada pemerintahan desa untuk diselesaikan. Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hasil koordinasi kemudian dilanjutkan mediasi penyelesaian masalah yang dilaksanakan di rumah Kepala Dusun.
Setelah mediasi selesai kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh semua pihak. Setelah menandatangani surat kesepakatan tersebut, masing-masing pihak bersalaman dengan disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus serta warga yang hadir.
Dalam mediasi terjadi kesepakatan kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.Kemudian dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani seluruh pihak,” jelasnya.
Serda Muh Tamrin Babinsa Kodim 1410/Bantaeng dalam mediasi ini menambahkan, “permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan gangguan keamanan.Kedepan harapannya bila ada permasalahan agar jangan lagi mengedepankan unsur emosional sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” tuturnya.