Bantaeng, exposetimur.com | Babinsa Koramil 03/Tompobulu Kodim 1410/Bantaeng Serda Haryono bersama Kepala Desa Rappoa Irwan Darfin memediasi warga yang bersengketa yakni Mujahir dan Muhadir dengan permasalahan batas tanah di Kantor Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, KabupatenBantaeng, Selasa (21/03/2023).
Sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan tanah warga binaan.
Untuk melihat pokok masalahnya, Babinsa serta Kades Rappoa mengecek di lapangan batas tanah yang disengketakan.
Melalui mediasi ini, belum ada titik terang kedua belah pihak masing-masing mempertahankan pendapatnya sehingga kepala Desa Rappoa akan melimpahkan permasaahan ini ke kecamatan”, kata Serda Haryono.
Tidak lupa Serda Haryono menghimbau kedua belah pihak agar tidak ada kontak fisik atau perkelahian dalam menyelesaikan permasalahan, dan bahwa harta tidak akan di bawa mati,”Imbuhnya.