Bantaeng, exposetimur.com | Tugas seorang Babinsa selain pembinaan teritorial, juga sering diminta dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
Seperti Babinsa Desa Mamampang Kodim 1410/Bantaeng Serma Raba Ali melaksanakan mediasi membantu permasalahan warga desa binaan bertempat di kantor Desa Mamampang, Kamis (23/03/2023).
Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Mamampang Supriadi, SE Dan pihak keluarga yang bermasalah berjumlah 5 orang.
Hasil Kesepakatan bahwa tanah peninggalan orangtua mereka akan dijual dan hasilnya dibagi rata, tetapi kesepakatan belum sah karena salah satu bersaudara tidak hadir atas nama Sapi Bin H. Muhammad.
Serma Raba Ali selaku Babinsa Mamampang yang turut menjembatani proses mediasi, sekaligus ikut meyelesaikan permasalahan warisan tersebut memberikan arahan kepada semua keluarga agar setelah kesepakatan ini disetujui semua pihak tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari.” Tutupnya