LUTIM, exposetimur.com |Sabtu10 juni 2023. Indonesia adalah Negara hukum, maka sepatutnya hukum dijadikan panglima di negara ini, bukan jabatan dan kekuasaan menjadi dominan, dengan itu juga masyarakat dituntut tunduk dan patuh terhadap Hukum yang ada Negara ini, terlebih bagi pihak perusahaan asing yang merupakan investor di Negara Republik yang kita cintai ini.
Berdasarkan penelusuran team work exposetimur terkait dugaan penyalahgunaan dana PPM PKPM Kawasan Peternakan yang bersumber dari dana CSR PT Vale Indonesia,Tbk.
Sehubungan dengan adanya Surat Permohonan Permintaan Dana (SPPD) pertanggal 05 Agustus 2021 Proyek Pengadaan Sarana dan Prasarana Bumdes Sehati Desa Timampu dengan nilai pagu anggaran Rp 95.000.000,00 dimana item kegiatan dilampirkan pada nomor 11 tentang Biaya Desain dan RAB senilai Rp 1.002.225,26.
Mengacu pada “Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1824 K/30/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat” dijelaskan bahwa, Rencana Pembiayaan PPM meliputi :
1. Pembiayaan Tahunan berasal dari biaya operasional badan usaha pertambangan yang tercantum pada RKAB
2. Pembiayaan program PPM tahunan wajib dikelola langsung oleh badan usaha pertambangan.
3. Dalam terdapat sisa pembiayaan program PPM Tahunan pada akhir tahun berjalan, sisa pembiayaan program PPM dapat digunakan sebagai pembiayaan program PPM Tahun berikutnya.
4. Pembiayaan program PPM Tahunan dilarang tumpang tindih dengan pembiayaan yang berasal dari APBN atau APBD.
Jinan Syakir selaku BOD saat dikonfirmasi oleh team work exposetimur pada Kamis, 08 juni 2023 melalui pesan singkat via WA terkait alokasi dana CSR PT Vale Indonesia,Tbk yang peruntukan untuk Biaya Design dan RAB mengatakan “Terima kasih informasinya. Saya masih baru dan terkait hal ini saya belum bisa kasih komentar. Usul saja, agar lebih enak datang ke tim ExRel dan langsung diskusi terkait hal ini agar tidak muncul asumsi.”,Ucap Jinan Syakir selaku BOD PT Vale Indonesia,Tbk.
Lanjut Jinan Syakir, “Saya coba diskusi internal dulu yaa. Namun tetap karena ini untuk kebaikan, kalau mentok di pak Ardian, bisa eskalasi ke pa Endra. Tentunya juga bawa opsi solusi yang bisa diterapkan.”, Ucapnya.
Dari arahan Jinan Syakir selaku BOD, team work exposetimur mencoba menghubungi Endra Kusuma selaku Direktur External Relation PT Vale Indonesia,Tbk Jumat, 09 Juni 2023 melalui pesan singkat via WA, saat dikonfirmasi Endra Kusuma tidak memberikan tanggapan meski chat sudah dibaca dengan tanda centang 2 berwarna biru.
Sampai berita ini diturunkan team work exposetimur belum mendapat tanggapan dari Departemen External Relation PT Vale Indonesia,Tbk, bahkan tiga petinggi PT. Vale yang coba di telepon untuk mendapat jawaban dari substansi berita, tak satupun yang mengangkat telponnya. Seperti Jinan syakir BOD PT VALE yang sebelumnya sempat menjawab via chat wahatshap. begitupun Ardian Putra selaku GM SDP PT. Vale juga tidak merespon. Yang lebih lagi Endra Kusuma selaku Direktur External Relation PT VALE, sama sekali tak ada tanggapan, baik untuk sekedar membalas pesan wahatshap apalagi angkat teleponnya.