Temukan Beberapa Bukti Tambahan, Tim Kerja Firman Mantap Lanjutkan Proses Hukum Pilkades Puulemo

Foto Kuasa Hukum Firman saat melakukan pelaporan di Polres Kolaka pada hari Rabu lalu.

KOLAKA, exposetimur.com|Menghadapi proses hukum terkait polemik Pilkades Puulemo, Kec. Baula, Kab. Kolaka, tim kerja Firman, S.Sos kembali menyiapkan bukti tambahan yang akan menjadi rujukan penguatan dugaan manipulasi pada proses Pemilihan Kepala Desa Puulemo 30 Juli 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Firman mengatakan bahwa tim kerjanya terus melakukan pengumpulan bukti bukti untuk menjadi data pendukung agar langkah hukum yang ditempuh tidak dianggap hanya sebagai bentuk kekecewaan semata, tetapi sebagai upaya untuk menegakan aturan karena adanya puluhan temuan data dan indikasi lainnya yang dianggap tidak wajar.

” Jadi kami mau tegaskan pada semua, proses yang kami tempuh hari ini bukan karena ambisi jabatan, tetapi sebagai upaya untuk menunjukkan kepada semua bahwa proses Pilkades Puulemo telah tercederai. Karena itu pula tim kerja kami terus bekerja dan beberapa bukti tambahan telah mereka rangkum yang nantinya akan jadi bahan pendukung dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan” Tegas Firman, Ahad 25 Juni 2023.

Lebih lanjut Firman mengungkapkan bahwa, banyak dinamika terjadi dalam proses ini, tetapi menurutnya tidak ingin memikirkan hal tersebut, Ia hanya fokus memantau setiap perkembangan bersama tim kerjanya, dan terus melakukan validasi setiap saat untuk memastikan adanya perubahan data serta pengumpulan bukti bukti lainnya, baik yang ada dalam draf laporan maupun keterangan tambahan lain yang telah dirangkum selama 3 pekan ini.

Senada dengan Firman, Dr. Zakyman, SH MH selaku kuasa hukum Firman menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan tambahan bukti bukti untuk di paparkan dalam setiap proses pemeriksaan hingga persidangan nantinya.

” Saat ini kami fokus mengumpulkan bukti bukti tambahan dan sudah kami siapkan. Bahwa selain yang sudah kami laporkan sebelumnya, saat ini tim kerja kami telah mengumpulkan beberapa bukti tambahan baru, jadi tidak perlu lagi ada asumsi, tetapi mari kita sama sama berjalan mengikuti proses hukum untuk pembuktian. Ini bukan lagi saatnya berasumsi tetapi saatnya pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan” Tegas Zakyman.

Baca Juga :   Terkait Laporan Pemalsuan Dokumen di Pilkades Puulemo, Polres Kolaka Segera Jadwalkan Pemanggilan

Ditanya soal bukti tambahan yang dimaksud, Zakyman mengatakan “Soal beberapa bukti tambahan nanti pada proses pemeriksaan akan di serahkan karena Polres Kolaka sudah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak pihak terkait. Itu pula yang akan menjadi dokumen pendukung pada proses PTUN nantinya” Kata Zakyman mengakhiri.

Diketahui bahwa sebagai bentuk keseriusan mengawal kasus ini, tim pengacara kini dikabarkan bertambah 1 orang, artinya sudah 4 orang yang siap mendampingi Firman dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *