Berita  

Cegah Judi Online, Dandim 1410 Bantaeng Lakukan Sidak HP Prajurit dan PNS

BANTAENG – Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 1410/Bantaeng, Dandim 1410/Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, S.Psi., M.Psi., melakukan pengecekan handphone (HP) secara menyeluruh termasuk juga kepada Koramil jajaran yang menggunakan aplikasi judi online, bertempat di Aula Butta Toa Makodim, Jl. Dahlia Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Minggu (23/06/2024).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.

Dalam pernyataannya, Dandim 1410/Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta menyampaikan, kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS Kodim 1410/Bantaeng dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online.

Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. Kami akan terus melakukan pengawasan dan apabila ada personil Kodim 1410/Bantaeng yang terlibat judi online agar segera berhenti karena apabila terbukti melanggar akan di tindak tegas serta di proses sesuai jalur hukum yang ada,” ucap Dandim.

Lebih lanjut, Dandim 1410/Bantaeng menambahkan dalam kegiatan pemeriksaan HP tidak di temukan prajurit TNI dan PNS Kodim 1410/Bantaeng yang menggunakan aplikasi judi online.

“Rencana pemeriksaan HP akan di laksanakan setiap satu kali seminggu oleh yang tertua di masing-masing bagian,” pungkasnya.

Baca Juga :   Dandim 1410 Safari Subuh di Desa Kaloling, Kades : Alhamdulillah Sudah Yang Ketiga Kalinya Kami Dikunjungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *