Bulukumba, exposetimur.com| Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba resmi dilantik dalam Rapat Paripurna pada Senin, 19 Agustus 2024. Acara pengucapan janji/sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rijal, S.Sos., dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Hj. Ernawati, MH.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ketua DPRD, H. Rijal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 881/VIII/2024 tentang Pengesahan dan Peresmian Anggota DPRD Bulukumba periode 2024-2029. Dia juga menyampaikan capaian DPRD Bulukumba periode 2019-2024, di mana dalam lima tahun terakhir telah berhasil menetapkan 56 Peraturan Daerah, termasuk 15 Perda inisiatif DPRD serta 88 Keputusan DPRD lainnya.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya yang mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., menekankan dua poin penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, kedudukan strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah, dan kedua, ikatan erat antara anggota DPRD dengan partai politik yang harus dijaga. Tito Karnavian juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka, serta berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Bupati Andi Utta dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Baso Bintang, S.STP., mengumumkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bulukumba adalah Dr. Supriadi dari PKS dan Fahidin HDK dari PKB. Penetapan ini berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu Legislatif Kabupaten Bulukumba tahun 2024.
Ketua DPRD sementara, Dr. Supriadi, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk memimpin sidang hingga terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD secara definitif. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kami akan memimpin sidang dengan baik hingga terbentuknya alat kelengkapan DPRD. Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk memulai lembaran baru dengan semangat pengabdian dan kerja keras guna menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Bulukumba,” ujar Dr. Supriadi.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, PKS resmi mengambil alih posisi PPP dalam kepemimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk periode 2024-2029. Hal ini menunjukkan dinamika politik yang signifikan dalam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.