Luwu Timur, exposetimur.com |Sejumlah pimpinan satuan kerja di Kabupaten Luwu Timur diduga terlibat dalam mobilisasi berjamaah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN untuk menghadiri deklarasi calon pertahana Bupati Luwu Timur, Budiman Akbar. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan instruksi dari beberapa pimpinan satuan kerja kepada pegawainya.
Instruksi tersebut diduga berasal dari Direktur RSUD Ilagaligo Wotu, Andi Fajar Wela, yang memerintahkan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan RSUD Ilagaligo Wotu untuk menghadiri acara deklarasi pada 28 Agustus 2024 di Malili. Dalam pesan tersebut, para pegawai yang berstatus Tenaga Sukarela (TS) diwajibkan hadir dan mengenakan kaos merah atau kuning tanpa atribut instansi.
Dugaan perintah dari atasan ini sangat kuat dan hampir tidak diragukan lagi kebenarannya. Hal ini diperkuat oleh adanya indikasi mobilisasi serupa yang melibatkan guru. Dalam sebuah grup WhatsApp lainnya, beredar instruksi yang mewajibkan setiap guru P3K untuk mengutus satu orang perwakilan guna menghadiri deklarasi pada 28 Agustus. Selain itu, keluarga yang hadir diwajibkan memfoto diri mereka di tengah kerumunan massa dan mengirimkan foto tersebut kepada kepala sekolah masing-masing sebagai bukti kehadiran.
Selain itu, dugaan serupa juga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Timur, A.R. Salim. Dalam sebuah grup WhatsApp, ia diduga menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengumpulkan dana guna membentuk tim pemenangan Budiman Akbar di Kecamatan Tomoni. Instruksi ini memperkuat indikasi bahwa upaya mobilisasi ini dilakukan secara terorganisir oleh pimpinan satuan kerja.

Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas ASN, yang secara tegas dilarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022. SKB tersebut menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam proses pemilihan umum guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.
Menanggapi dugaan ini, pada tanggal 24 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur telah mengeluarkan surat teguran kepada Direktur RSUD Ilagaligo Wotu. Andi Fajar Wahid, dalam keterangannya, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi surat teguran tersebut dan menegaskan bahwa pesan yang beredar kemungkinan besar berasal dari oknum yang mengatasnamakan dirinya. “RSUD hanya fokus pada pelayanan pasien,” tegasnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan, A.R. Salim, yang dihubungi oleh ExposeTimur melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan dirinya. (adg)