Manggarai Timur, exposetimur.com – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan keterlibatan mereka dalam merancang strategi pemenangan pasangan calon (paslon) Agas Andreas dan Tarsi Sjukur (Akur) yang diusung lima partai politik, yaitu: PAN, PKB, Nasdem, GERINDRA, dan PERINDO pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Matim.
Bawaslu dan Badan Kepegawaian Daerah setempat didesak untuk melakukan penyelidikan menyusul laporan di media sosial yang mengklaim bahwa kedua ASN tersebut secara terbuka membahas rencana pemenangan dan dukungan terhadap paslon Akur.
Kedua ASN yang diduga melanggar kode etik dan aturan yang berlaku bagi pegawai negeri tersebut adalah Marselinus Enggu, Kepala Bidang SD, dan Sintus Mbalur, Camat Borong. Mereka diduga secara blak-blakan menggunakan posisi dan sumber daya mereka melalui pesan di WhatsApp untuk mempengaruhi massa dengan cara yang dianggap tidak etis.
Dalam percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut, Sintus Mbalur, Camat Borong, menyampaikan bahwa untuk wilayah Borong sudah ada informasi mengenai 15 saksi per TPS. Ia juga membahas rencana kunjungan ke rumah-rumah menggunakan momen keluarga dan teman untuk membangun ikatan emosional dengan pemilih, dengan target minimal lima orang per hari.
Marselinus Enggu, Kepala Bidang SD, menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga basis massa di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mengusulkan pembentukan koordinator di setiap TPS guna mengamankan suara bagi paslon Akur.
Media ini telah mencoba menghubungi kedua ASN yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. Bawaslu Manggarai Timur menyatakan terima kasih atas informasi yang diberikan dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut berdasarkan laporan tersebut. [ev.s)