MAUMERE, exposetimur.com – Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik, status Gunung Kelimutu resmi diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) pada 23 September 2024 pukul 16.00 WITA. Hal ini diumumkan oleh Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu, Budi Mulyanto, S.Pd., M.Si., dalam surat bernomor PG.2/T.40/TV/KSA/9/2024 tertanggal 24 September 2024.
Penurunan status ini diikuti dengan pembukaan kembali kawasan wisata Taman Nasional Kelimutu, yang sebelumnya ditutup sementara karena peningkatan aktivitas vulkanik. Terhitung mulai 25 September 2024, seluruh layanan wisata di Taman Nasional Kelimutu kembali berjalan normal.
“Jam kunjungan bagi wisatawan mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WITA, dengan pelayanan tiket dibuka sejak pukul 05.00 hingga 16.00 WITA,” jelas Budi Mulyanto dalam pengumumannya. Ia juga mengingatkan bahwa para pengunjung wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan keluar dari pagar pembatas serta mengikuti petunjuk dari petugas Taman Nasional Kelimutu.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, nomor 1215.Lap/GL03/BGV/2024, yang diterbitkan pada 23 September 2024, mengenai penurunan tingkat aktivitas Gunung Kelimutu di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, aktivitas wisata di kawasan ini sempat terhenti sebagai langkah antisipasi potensi bahaya dari peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu. Dengan penurunan status ini, wisatawan domestik maupun mancanegara kini dapat kembali menikmati keindahan Danau Kelimutu dan kawasan sekitarnya.
Pembukaan kembali ini menjadi angin segar bagi sektor pariwisata lokal yang sempat terdampak, sekaligus peluang bagi wisatawan untuk kembali menjelajahi salah satu destinasi alam terbaik di Indonesia.
Reporter: Yuven
Editor: Tim Redaksi