LABUAN BAJO, exposetimur.com – Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat NTT (LPPDM NTT), Marsel Nagus Ahang, SH, mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan PT Bumi Indah kepada Polres Manggarai Barat. Dugaan ini terkait dengan proyek pengaspalan lapangan yang sering digunakan oleh Polres Manggarai Barat untuk upacara resmi di Labuan Bajo, tanpa kejelasan mengenai sumber pembiayaannya.
“Kami menduga ada potensi gratifikasi dalam proyek pengaspalan yang dilakukan oleh PT Bumi Indah. Proyek ini tidak disertai dengan papan informasi atau tender, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait transparansi pendanaannya,” ungkap Marsel kepada Exposetimur.com, Selasa (01/10/2024) malam.
Marsel menjelaskan bahwa LSM LPPDM telah memantau secara langsung proses pengaspalan di lapangan. Menurutnya, jika proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah, maka seharusnya terdapat papan informasi proyek yang dipasang untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Marsel menduga bahwa proyek ini mungkin merupakan langkah PT Bumi Indah untuk menghindari pengawasan dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat. PT Bumi Indah sendiri diketahui sering menangani berbagai proyek APBN di Kabupaten Manggarai Barat.
“Jika benar ini adalah bagian dari upaya untuk menghindari pengawasan, maka tindakan ini sangat merugikan transparansi publik. Kami mendesak Kapolda NTT untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengusut tuntas dugaan gratifikasi ini,” tegasnya.
Marsel berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan mengedepankan prinsip keterbukaan serta akuntabilitas dalam setiap proyek yang melibatkan anggaran negara.
Penulis: Eventus
Editor: Redaksi Exposetimur