Kasus Dugaan KKN di Desa Golo Nimbung Masuki Babak Baru, Polres Matim Siapkan Penyidikan

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, kini memasuki tahap baru setelah adanya perkembangan signifikan dari pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur. Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, memastikan bahwa penyidikan resmi akan segera dimulai dengan melibatkan Inspektorat sebagai salah satu instansi terkait. Hal ini disampaikan Suryanto saat dihubungi media, Jumat (04/10/2024).

“Penyidikan resmi akan segera kita laksanakan minggu depan, setelah berkas dari Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) disiapkan. Inspektorat juga akan dihadirkan sebagai pihak yang turut membantu proses ini,” ungkap Kapolres Manggarai Timur.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Tuduhan mengarah kepada mantan Kepala Desa Golo Nimbung, Fransiskus Salesman, yang diduga mempekerjakan anaknya sendiri sebagai pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang kepala desa mengangkat anggota keluarga dalam struktur perangkat desa.

Selain itu, pengelolaan dana BUMDES juga menimbulkan tanda tanya besar. Dari total dana awal sebesar Rp 91 juta yang dialokasikan, hanya Rp 42 juta yang tercatat digunakan untuk belanja awal. Sementara sisanya, sebesar Rp 49 juta, belum dipertanggungjawabkan secara jelas. Hingga kini, tidak terlihat hasil nyata dari usaha yang dibentuk melalui BUMDES tersebut.

Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur sebelumnya telah melakukan tinjauan di Desa Golo Nimbung pada Mei 2024. Saat ini, pihak Inspektorat menunggu proses lebih lanjut dari penyidikan Tipikor Polres Manggarai Timur. Sementara itu, desakan publik terus menguat, terutama dari masyarakat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), agar kasus ini segera diusut tuntas.

Urgensi penyelesaian kasus ini semakin meningkat setelah Fransiskus Salesman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur pada 2 September 2024. Publik mengharapkan penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan objektivitas tinggi dan tanpa campur tangan politik.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *