MAJENE, exposetimur.com – Setelah penggeledahan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada 21 Agustus 2024 terkait dokumen pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, sorotan kini bergeser ke Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Majene yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan. Masyarakat Majene terus menanti hasil dari pemeriksaan Kejati, yang hingga kini belum memberikan perkembangan yang signifikan, namun telah memicu kekhawatiran dan spekulasi di publik.
Pemeriksaan yang dilakukan di BKAD Majene mencakup pencocokan data anggaran, dan sejumlah dokumen penting telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Dokumen yang belum lengkap juga diminta oleh pihak Kejati untuk diserahkan ke Mamuju. Publik masih menantikan hasil dari temuan tersebut.
Perusda Aneka Usaha di Tengah Isu Penyelewengan
Seiring dengan penyelidikan BKAD, Perusda Aneka Usaha Majene menjadi sorotan atas dugaan penyelewengan. Pada 18 Oktober 2024, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STAIN Majene menggelar unjuk rasa menuntut transparansi kinerja direksi Perusda. Tindakan ini memuncak dengan laporan hukum yang diajukan Direktur Utama Perusda, Moch Luthfie Nugraha, terhadap mantan Penjabat Direksi, Andi Amran, beserta beberapa rekan lainnya ke Polres Majene atas dugaan pencurian dan penggelapan dokumen perusahaan. Termasuk dugaan kwitansi pengeluaran senilai Rp 50 juta yang tidak jelas peruntukannya.
Luthfie menegaskan bahwa laporan hukum ini, dengan nomor STBL/106/X/2024/POLDA SUL-BAR/RES MJN/SPKT, merupakan langkah tegas untuk memberantas praktik yang merugikan Perusda dan memulihkan kepercayaan publik. Menurutnya, dokumen yang dicuri mencakup rencana kerja dan anggaran yang menjadi bagian dari pengelolaan perusahaan, dengan kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Agustus 2024.
Dukungan Masyarakat terhadap Transparansi
Isu yang menimpa BKAD dan Perusda ini mendapatkan reaksi keras dari masyarakat, terutama terkait harapan akan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketua HMI STAIN Majene, Ahmad Syamsuddin, dalam pernyataannya mendesak agar ada perbaikan manajemen di Perusda dan mengultimatum pencopotan Moch Luthfie jika dalam 100 hari tidak ada perbaikan signifikan.
“Kami menginginkan adanya transparansi dalam pengelolaan APBD di BKAD dan pengelolaan bisnis di Perusda. Tidak boleh ada ruang untuk praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya Sabtu (19/10).
Dengan dua isu besar yang membelit Majene, masyarakat berharap agar penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan mengungkap hasil temuan dalam kedua kasus ini, sehingga integritas pemerintah daerah dapat terjaga, serta kepercayaan publik dapat dipulihkan. (Red).