MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Isu dugaan korupsi berupa praktik jual beli proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur tengah menjadi sorotan publik. Informasi ini terungkap dari memo yang diduga berasal dari Bupati Agas Andreas, serta percakapan WhatsApp antara kontraktor yang beroperasi di wilayah Elar Selatan.
Menurut sumber terpercaya, seorang kontraktor menawarkan pertemuan resmi di rumahnya di Cabang Tiga guna membicarakan proyek senilai Rp270 juta per paket, dengan fee sebesar Rp20 juta. Pesan tersebut berbunyi, “Kalau fiks mau kerja, bisa ke rumah di Cabang Tiga agar pembicaraan kita resmi dan jelas.” Dugaan ini memicu spekulasi adanya kesepakatan di balik layar yang melanggar prosedur hukum.
Investigasi Mendesak
Sejumlah pihak mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Inspektorat Kabupaten segera turun tangan melakukan investigasi. Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ini dikhawatirkan merugikan publik dan mencoreng integritas birokrasi daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal krusial dalam proses pengadaan proyek pemerintah.
Para aktivis dan masyarakat Manggarai Timur juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Keterlibatan publik merupakan salah satu langkah penting untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Landasan Hukum
Praktik jual beli proyek bertentangan dengan beberapa aturan yang berlaku, di antaranya:
1. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang pemberantasan segala bentuk korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa.
2. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
3. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur agar proses pengadaan berjalan secara terbuka dan adil tanpa adanya praktik suap atau gratifikasi.
Klarifikasi Kepala Dinas PPO
Exposetimur.com berhasil menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur, Winsensius Tala, untuk memberikan tanggapan atas tudingan ini. Dalam pernyataannya, Tala dengan tegas membantah adanya praktik jual beli proyek di lingkungan dinas yang ia pimpin.
“Isu ini sama sekali tidak berdasar dan merusak reputasi dinas kami. Kami berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” ujar Tala.
Tala juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya dan tetap tenang. Menurutnya, fokus utama Dinas PPO saat ini adalah terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur.
Kesimpulan
Dugaan adanya jual beli proyek di Dinas PPO Manggarai Timur harus segera diselidiki demi memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Transparansi dalam pengelolaan proyek publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas lembaga pemerintah. Hingga saat ini, klarifikasi resmi dari pihak terkait telah diberikan, namun investigasi mendalam dari lembaga yang berwenang masih ditunggu.
Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi