Pemkab Lutim dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Rakor Pemkab Lutim dan BPJS Ketenagakerjaan (Foto Kominfo-sp

LUWU TIMUR, exposetimur.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Tenaga Kerja melalui program Satu Desa 100 Tenaga Kerja. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (25/03/2025), dengan tujuan memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Atas nama Bupati, kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang terus berkomitmen dalam perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama mereka yang belum terjangkau oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Endis.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja, sekaligus mendorong desa-desa agar lebih proaktif dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja di wilayahnya.

“Program ini adalah wujud nyata keadilan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja rentan. Kami berharap setiap desa dapat mengikutsertakan setidaknya 100 pekerja dalam program ini,” jelasnya.

Endis juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam menjalankan program ini secara maksimal.

“Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi kita semua. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah untuk berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, turut mengapresiasi Pemkab Luwu Timur atas dukungan penuh terhadap program ini.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Luwu Timur,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lutim, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan juga penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan nelayan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Burhan – Rp 42 juta
  • Mustamin – Rp 42 juta
  • Ishak – Rp 42 juta

Program ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memastikan perlindungan tenaga kerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. (res/ikp-humas/kominfo-sp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *