Jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Luwu Timur Intensifkan Razia Miras Ilegal

Dok nh exp-tim

Luwu Timur — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur mengintensifkan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus utama operasi tersebut adalah penertiban peredaran minuman beralkohol ilegal di sejumlah wilayah.

Operasi penertiban dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (18–19 Desember 2025), dengan sasaran sejumlah kecamatan yang dinilai rawan peredaran minuman keras. Pada hari pertama, tim menyasar Kecamatan Wasuponda dan Towuti, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Mangkutana pada hari kedua.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti tersebut disita karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Produksi, Peredaran, serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Perda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi gangguan kamtibmas harus diantisipasi sejak dini,” ujar Baharuddin, Jumat (19/12/2025).

Selain menyita minuman beralkohol ilegal, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelayan kafe untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baharuddin menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran Perda, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan di kantor Satpol PP. Proses penindakan akan tetap berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Operasi ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan tersebut turut dipimpin oleh sejumlah pejabat struktural Satpol PP, di antaranya Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Yasruddin, S.Sos., M.H., Kasi Penindakan Pelanggaran Perda Paulus Prianto Endoleku, S.Sos., serta Kasi Pencegahan, Operasi, dan Pengendalian Harbi, S.Sos.

Lebih lanjut, Satpol PP Luwu Timur memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di kecamatan lainnya sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

“Razia akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tujuannya agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, dan tenteram,” pungkas Baharuddin.

(nh exp-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *