Program IPBAL Dukcapil Lutim Dievaluasi di Tiga Fasilitas Kesehatan, 200 Lebih Bayi Telah Miliki Akta Kelahiran

Dok Kominfo-Sp

Luwu Timur – Tim Inovasi Ibu Pulang Bawa Akta Lahir (IPBAL) bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, Ir. Nursih Hariani, melakukan monitoring dan verifikasi layanan di tiga lokus fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Mangkutana, Puskesmas Tomoni, serta RSUD I Lagaligo.

Kegiatan ini bertujuan memeriksa kelengkapan dokumen fisik yang sebelumnya telah diunggah melalui formulir digital, sekaligus melakukan penyerahan langsung dokumen administrasi kependudukan kepada ibu yang baru melahirkan berupa Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Dari hasil monitoring, tercatat penerbitan akta kelahiran melalui skema IPBAL di RSUD I Lagaligo Wotu telah mencapai sekitar 100 bayi. Sementara itu, di Puskesmas Mangkutana tercatat sekitar 60 bayi, dan di Puskesmas Tomoni sekitar 40 bayi baru lahir telah menerima layanan dokumen kependudukan tersebut.

Program IPBAL merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak identitas anak sejak dini. Inovasi layanan ini juga selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam mempermudah akses layanan administrasi kependudukan hingga menjangkau wilayah pelosok.

Melalui skema tersebut, setiap ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan dapat langsung pulang dengan membawa dokumen kependudukan lengkap, tanpa perlu mengurus secara terpisah ke Kantor Dukcapil di Malili. Program ini dinilai memberikan kemudahan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mempercepat pencatatan kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Ir. Nursih Hariani, menegaskan bahwa layanan pulang membawa akta kelahiran bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk investasi negara untuk masa depan generasi penerus.

“Melahirkan di fasilitas kesehatan dan langsung pulang membawa akta kelahiran bukan hanya urusan administrasi, tetapi merupakan investasi negara untuk generasi masa depan dan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada ibu dan anak,” ujar Nursih.

Ia menjelaskan bahwa inovasi IPBAL memberikan manfaat strategis, mulai dari memastikan negara hadir sejak detik pertama kehidupan, melindungi hak anak untuk mengakses layanan dasar, meringankan beban keluarga, mencegah keterlambatan pencatatan kelahiran, hingga menghadirkan pelayanan publik yang lebih humanis.

“Dengan hadirnya IPBAL, pemerintah berharap angka kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA di Kabupaten Luwu Timur semakin meningkat, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Monitoring ini turut didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Rosmala Dewi Amir, Kepala Puskesmas Tomoni dan Mangkutana, Kasubag Umum dan Keuangan RSUD I Lagaligo, serta Kepala Seksi P2SL RSUD I Lagaligo.
(Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *