Ragam  

Lutim–Lutra Sepakati PKS Penanganan Kebakaran Perbatasan, Perkuat Respons Cepat dan Operasi Penyelamatan

Dok Kominfo-Sp

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menjalin kerja sama dalam penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan di wilayah perbatasan kedua daerah. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/01/2026).

PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur Guntur Hafid, S.Pd., M.Si, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara Ednan Juni Rum, SH., M.Si.

Kegiatan ini turut disaksikan Sekretaris Dinas Damkar Luwu Timur Hiswanto Pakasi, SE., M.Si, beserta jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Luwu Timur.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas daerah dalam penanganan kebakaran serta operasi penyelamatan, terutama di kawasan perbatasan yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terpadu untuk meminimalkan risiko dan dampak kejadian.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Luwu Timur, Guntur Hafid, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas serta kesiapsiagaan personel pemadam kebakaran di kedua daerah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat respons penanganan kejadian kebakaran lintas wilayah, memperkuat pertukaran informasi, pelaksanaan pelatihan bersama, serta dukungan operasional di lapangan,” ujar Guntur.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bermuara pada tujuan utama, yakni menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Luwu Timur dan Luwu Utara melalui pelayanan penanggulangan kebakaran yang semakin terintegrasi.

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur,” lanjutnya.

Guntur juga menegaskan bahwa tantangan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ke depan akan semakin kompleks, sehingga kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Oleh karena itu, kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata, berkelanjutan, serta dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat yang optimal bagi kedua daerah,” tegasnya.

Ia berharap, penandatanganan PKS ini dapat menjadi awal yang baik dalam mempererat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antar daerah, sekaligus menjadi contoh sinergi positif dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya pada bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
(Rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *